tirto.id - Jerry Aurum, mantan suami penyanyi Denada yang berprofesi sebagai fotografer profesional ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba, Selasa (25/6/2019) siang.
“Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang adanya penangkapan terhadap fotografer, inisial JAW (usia 41 tahun). Kami dari Satnarkoba, membenarkan penangkapan tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Selasa (25/6/2019) sebagaimana diwartakan Antara.
Sejauh ini belum diketahui lokasi penangkapan dan jenis narkoba yang menjerat Jerry, begitu juga terkait statusnya sebagai pemakai, pengedar, atau bandar.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat juga tidak akan menggelar konfrensi pers terkait penangkapan mantan suami penyanyi Denada itu.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2019 terdapat deretan nama artis yang tersandung masalah narkoba, mulai dari kelas pemakai hingga dianggap sebagai pengedar. Berikut adalah sejumlah artis yang ditahan karena kepemilikan narkoba, sebagaimana diwartakan Antara.
1. Roro Fitria
Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan pada 15 Februari 2018. Dia kedapatan memiliki 2,4 gram sabu seharga Rp4 juta. Karena kasus ini, Roro mendapat vonis 4 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
2. Fachri Albar
Anak dari rocker Achmad Albar ini ditangkap sehari sebelum Roro Fitria. Fachri dinyatakan bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri.
Dalam penangkapannya, terdapat barang bukti satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, satu calmlet, 13 dumolid dan alat hisap sabu. Fachri kemudian divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh PN Jakarta Selatan.
3. Jennifer Dunn
Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan saat malam tahun baru 2018. Perempuan yang akrab disapa Jedun ini kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram. Dalam kasus ini, Jedun mendapat vonis 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018. Padahal sebelumnya dia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Kasus narkoba yang menimpa Jedun bukan pertama kalinya, pada 2005 dia ditangkap karena memiliki ganja. Lalu pada 2009, Jedun juga ditangkap karena terlibat pesta seks dan narkoba di kawasan Jeruk Purut.
4. Tio Pakusadewo
Tio ditangkap pada 17 Desember 2017 di rumahnya yang berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan mengaku semua perbuatannya, Tio mendapat vonis 9 bulan penjara.
5. Zul Zivilia
Berita penangkapan vokalis band Zivilia ini cukup mengejutkan. Sebab, barang bukti yang disita dari tangan Zul tak sedikit jumlahnya yakni sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 24 ribu butir dan timbangan elektrik.
Berdasarkan barang bukti ini, Zul terancam maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. Sebelumnya pelantun "Aishiteru" ini ditangkap di aparteman Gading River View, Kelapa Gading pada 1 Maret 2019.
6. Steve Emmanuel
Mantan kekasih Andi Soraya ini dituntut oleh Jaksa Penuntut Imum (JPU) dengan 13 tahun hukuman penjara. Steve ditangkap karena kepemilikan kokain seberat 92,04 gram di lobi apartemen Kintamani, Mampang Prapatan pada 21 Desember 2018.
Steve tegaskan kokain 92,04 gram bukan miliknya
Kontributor: Rani Rahayu
Penulis: Rani Rahayu
Editor: Yulaika Ramadhani