tirto.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di kawasan Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.
Selain itu, pihak kepolisian juga meringkus MS (42) yang diduga sebagai pembuat sabu. “Tersangka telah membuat sabu sejak tahun 2018," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2019).
Polisi melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu sebelum membongkar pabrik sabu rumahan itu. Ketika ditangkap, MS sedang meracik sabu.
"Tersangka sedang membuat sabu, kami langsung melakukan penangkapan," ujar Erick. Kini pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan polisi masih mengembangkan perkara ini.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara juga pernah menggagalkan peredaran sabu rumahan, Januari dan Februari 2019. Tiga pelaku yakni MH, FR, dan DF ditangkap petugas.
Para pelaku dan pembeli bertransaksi di dalam rumah. MH dan FR ditangkap di gang Bonpis, Kampung Muara Bahari, Selasa (22/1/2019). Keduanya merupakan pengedar dari jaringan yang berbeda.
Polisi menyita mendapati 31,08 gram sabu dari MH dan 41,66 gram sabu dari FR. Meski berbeda jaringan, mereka menjual sabu Rp150 ribu per plastik dengan berat 0,1 gram.
Sementara itu, DF dicokok pada Senin (18/2/2019), di rumahnya yang beralamat di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Ia kedapatan memiliki sembilan paket sabu seberat 4,2 gram.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri