tirto.id - Polisi mengamankan sejumlah massa perusuh yang berada di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Mereka diangkut ke dalam sebuah truk lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Menurut informasi dari Antara, terdapat belasan orang yang ditangkap.
Diperkirakan total perusuh yang ditangkap sekitar 20 orang terkait bentrok yang berlangsung mulai Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap perusuh pada Selasa (21/5/2019) malam. Saat itu, terjadi kericuhan dari massa yang tak mau membubarkan diri, meski saat itu pukul 21.30.
Polisi lalu bernegosiasi dengan massa pukul 22.15 WIB, namun buntu. Polisi sempat memberikan peringatan sebanyak tiga kali.
Saat massa tak merespons peringatan, polisi mulai membubarkannya dengan gas air mata pukul 22.15 WIB. Namun, massa justru melawan dengan melempar batu, petasan dan bom molotov.
Polisi terus memukul mundur, karena massa terus melawan, sehingga sempat ditembakkan peluru karet ke arah massa, Rabu (22/5/2019) pukul 02.30 WIB.
Hingga saat ini polisi dibantu dengan TNI masih berusaha membubarkan massa.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH