Menuju konten utama

Polisi Tak Temukan Selongsong Peluru di TKP Jenazah Bripka Matheus

Argo Yuwono mengatakan, ada indikasi selongsong itu hilang akibat keramaian di tempat kejadian perkara.

Polisi Tak Temukan Selongsong Peluru di TKP Jenazah Bripka Matheus
Ilustrasi otopsi mayat. FOTO/Istock

tirto.id - Polisi tidak menemukan selongsong peluru di lokasi penemuan Bripka Matheus De Haan di tempat pemakaman umum. Warga menemukan Matheus dengan kondisi terluka dan tergeletak dengan kepala mengeluarkan darah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ada indikasi selongsong itu hilang akibat keramaian di tempat kejadian perkara.

“Selongsong peluru 9 milimeter itu bisa tertendang atau terambil sebab saat kejadian, korban tidak langsung meninggal. Banyak masyarakat di sana yang ingin menolong atau melihat korban,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/1/2019).

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pun menemukan sisa mesiu di sebo (masker penutup kepala) korban serta terdapat lubang tembus dari sisi kanan dan kiri sebo.

Menurut Argo, polisi menduga bahwa luka tembak di pelipis Matheus akibat tembakan yang ditempelkan. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan bunuh diri sebab masih harus melakukan gelar perkara.

“Ada senjata yang menempel (di pelipis korban), jadi ada sudut kemiringan (peluru yang menembus kepala),” jelas dia.

Matheus merupakan anggota Polresta Depok yang di BKO-kan ke Satgas Antiteror Polda Metro Jaya. Warga menemukan korban terluka dan tergeletak dengan kepala mengeluarkan darah di area TPU Mutiara Jalan Mahakam RT01/013, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Senin (31/12/2018), pukul 18.30 WIB.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok, oleh warga dan anggota Polsek Pancoranmas. Namun nyawanya tidak tertolong meski mendapatkan penanganan medis.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto