Menuju konten utama

Delapan Saksi Kasus Bripka Matheus Diperksa Polisi

Polisi hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi kasus penemuian Bripka Matheus yang terluka dengan kepala mengeluarkan darah di area TPU Mutiara.

Delapan Saksi Kasus Bripka Matheus Diperksa Polisi
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi peristiwa penemuan Bripka Matheus De Haan yang terluka dengan kepala mengeluarkan darah di area TPU Mutiara Jalan Mahakam RT01/013, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Senin (31/12/2018), pukul 18.30 WIB.

“Sampai saat ini kami sudah periksa delapan saksi, yaitu penjaga makam, anggota (Bhabinkamtibmas) yang menemukan serta tetangga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Rabu (2/1/2019).

Sementara itu, kepolisian masih belum menanyakan anggota keluarga Matheus lantaran masih berduka. Polisi juga belum bisa memastikan indikasi bunuh diri yang dilakukan oleh Matheus. “Kami belum bisa menyimpulkan,” kata Argo.

Argo menambahkan hingga saat ini penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal jenis senjata api serta peluru yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan ada satu luka tembak di kepala Bripka Matheus. “Jumlah tembakan satu buah. Satu luka tembak masuk dan satu luka tembak keluar,” ujar Edy.

Luka tembak masuk (LTM) berada di sekitar dahi kanan dan luka tembak keluar (LTK) berada di kepala atas bagian kiri. Tim forensik juga tidak menemukan adanya lebam atau luka bekas penganiayaan di tubuh Matheus.

"Tidak ada luka lain, namun jenis peluru belum diketahui sebab anak peluru tidak ditemukan," tambah Edy.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari