Menuju konten utama

Polisi Sebut Ormas HTI Meresahkan Masyarakat Indonesia

Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan ideologi Pancasila bukan negara agama.

Polisi Sebut Ormas HTI Meresahkan Masyarakat Indonesia
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama kota Bandung berdemonstrasi menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/4). ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan bahwa keberadaan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah meresahkan masyarakat karena mengajak untuk mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah.

"Bukan terindikasi lagi. Sudah banyak videonya beredar untuk mengajak pada khilafah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan ideologi Pancasila bukan negara agama.

"Negara ini berdasarkan Pancasila. Bukan negara agama. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan, ada ormas apapun yang mencoba mengganti dasar negara dari Pancasila ke ideologi lainnya," katanya dikutip dari Antara.

Rikwanto mengatakan, sikap pemerintah terkait ide khilafah yang digagas HTI masih dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Ia juga berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan pernyataan resmi terhadap ormas yang meresahkan itu. "Mudah-mudahan segera diterbitkan pernyataan resmi pemerintah terhadap HTI," katanya.

Rikwanto menegaskan, tidak hanya HTI saja, tetapi seluruh ormas keagamaan lainnya untuk tidak mengusung ide-ide yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

Polri, kata dia, sedang berupaya memetakan berbagai wilayah yang digunakan ormas HTI untuk melakukan menjaring anggota baru. "Kami memetakan dia [HTI] kaderisasinya di mana saja," katanya.

Sebelumnya, polisi tidak memberikan izin kepada sejumlah acara HTI di berbagai daerah termasuk rencana digelarnya International Khilafah Forum (IKF) pada 23 April di Balai Sudirman, Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menegaskan bahwa sampai dengan Sabtu (22/4) Polda Metro belum mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.

"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak mengizinkan kegiatan itu sampai sekarang belum ada izin," kata Argo.

Argo berdalih kepolisian telah menganalisa dan mengevaluasi potensi dari kegiatan tersebut sehingga tidak akan mengeluarkan izin.

"Kegiatan mengumpulkan banyak masyarakat, kepolisian evaluasi kegiatan itu kira-kira bagaimana (potensinya)," tutur Argo.

Namun Argo tidak menjelaskan lebih detil data terkait kegiatan tersebut sebagaimana ditemukan oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait HIZBUT TAHRIR INDONESIA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto