Menuju konten utama

Polisi Sebut Kecelakaan di Tanjakan Emen Akibat Kelalaian Sopir

Polisi menduga kecelakaan mobil elf di turunan Emen, Subang, Jawa Barat pada Senin (12/3/2018) dikarenakan oleh kelalaian sopir

Polisi Sebut Kecelakaan di Tanjakan Emen Akibat Kelalaian Sopir
Polisi melakukan olah TKP usai kecelakaan tunggal kendaraan Mini bus (Isuzu Elf) di Jalur Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Senin (12/3/18). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama/18

tirto.id - Polisi menduga kecelakaan mobil elf dengan nomor polisi E-7548-PB yang terjadi di turunan Emen, Subang, Jawa Barat pada Senin (12/3/2018) dikarenakan oleh kelalaian sopir dalam memacu kendaraannya.

"Yang bersangkutan saat membawa [elf] kecepatannya 70 kilometer per jam. Rata-rata di situ 40 kilometer per jam," ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni saat di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018) dilansir Antara.

Kecelakaan terjadi pukul 12.00 WIB, saat itu mobil Isuzu Elf yang membawa 15 orang penumpang tengah melaju dari arah Bandung menuju arah Subang. Saat melintas di jalan menurun dan menikung ke kiri, mobil menjadi tidak terkendali dan terguling ke bahu jalan sebelah kiri.

Akibat kejadian ini 7 orang mengalami luka berat, dan mobil Isuzu Elf mengalami kerusakan parah. Kini Polres Subang masih terus melakukan identifikasi terhadap korban.

"Kendaraan yang terlibat lakalantas disita diamankan ke polres Subang," kata Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni lewat keterangan tertulisnya kepada Tirto (12/03/2018).

Joni juga mengatakan, dari pemeriksaan sementara sopir yang membawa rombongan dari Indramayu tersebut merupakan sopir tembak.

"Dia sopir tembak. Juga ia tidak biasa bawa minibus, sehari-hari hanya bawa mobil carry atau boks," katanya.

Selain itu, sopir yang bernama Arif Fahrurozi itu baru pertama kali menjajal jalur turunan Emen. Sehingga, ketika melewati jalur tersebut, Arif hilang kendali saat berbelok kemudian terguling.

Arif sempat memindahkan ke gigi dua, namun upaya itu tiba-tiba sulit dilakukan. Akibat kejadian tersebut, tujuh orang mengalami luka berat dan sembilan lainnya luka ringan.

"Ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua susah. Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," kata dia.

Polisi belum menetapkan status tersangka kepada Arif. Polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menetapkan status kepada sopir tersebut.

"Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Lokasi kecelakaan minibus tersebut, sama persis dengan peristiwa tergulingnya bus pariwisata yang menewaskan 27 orang dan 18 orang luka-luka pada Sabtu (10/2/2018) lalu.

Baca juga artikel terkait SUBANG atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani