Menuju konten utama

Polisi Periksa Perempuan Pembawa Tas Ransel Saat Aksi 22 Mei

Polisi masih memeriksa perempuan berbaju serba hitam saat Aksi 22 Mei di depan Bawaslu, Rabu (23/5/2019) malam.

Polisi Periksa Perempuan Pembawa Tas Ransel Saat Aksi 22 Mei
Massa aksi berhasil menjebol barikade dan kembali dipukul mundur oleh polisi. Bentrokan terjadi antara massa aksi dan polisi di depan gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat (22/5/19). tirto/Bhagavad Sambadha

tirto.id - Polisi masih memeriksa seorang perempuan berpakaian dan bercadar hitam, membawa tas ransel yang berjalan mendekati gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

"Lagi diperiksa penyidik saat ini, nanti akan diketahui sejauh apa keberadaan [peran] dia serta motivasi. Semua masih didalami," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (23/5/2019).

Dini hari tadi, perempuan itu berjalan mendekati kantor Bawaslu dari arah Jalan Kebon Sirih.

Ia berteriak agar polisi tak lagi menembak, juga berteriak masalah surga, negara dan akhirat. Beberapa warga mencoba menenangkannya, namun perempuan itu tetap berteriak-teriak.

"Ibu yang baju hitam tolong duduk, duduk, Bu," kata polisi dengan menggunakan speaker besar dari arah perempatan Sarinah.

"Ibu tolong lepas ranselnya. Di badannya ada kabel apa itu?" sambung polisi.

Perempuan berbaju serba hitam akhirnya melempar tas ke tengah jalan sebagai tanda menyerah kepada polisi. Ia diminta membuka jilbab dan menurutinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan perempuan itu telah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal.

"Dia seorang ibu rumah tangga," ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Polisi, lanjut dia, masih terus mendalami peran dan tujuannya berbuat seperti itu.

Hasil pemeriksaan tas diketahui berisi satu buku tafsir, satu Alquran, satu botol air mineral dan satu botol obat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, perempuan itu berinisial DMR, warga Ulujami, Jakarta Selatan.

"Kami masih lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," ucap Argo.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali