Menuju konten utama

Polisi Minta Masyakarat Luar Jakarta Tak Ganggu Pilkada DKI

Kepolisian melakukan sejumlah langkah preventif untuk mencegah kehadiran warga dari luar Jakarta terkait dengan pelaksanan Pemilihan Gubernur DKI putaran kedua. Ditambah pula dengan beredarnya kabar mobilisasi massa dari luar Jakarta ke ibu kota dengan aktivitas Tamasya Al Maidah.

Polisi Minta Masyakarat Luar Jakarta Tak Ganggu Pilkada DKI
Polisi melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa di Silang Monas, Jakarta Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar tidak mempermasalahkan warga dari luar Jakarta datang di saat Pilkada DKI Jakarta. Namun, ia meminta agar warga untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu proses Pilkada DKI Jakarta.

"Masyarakat di luar Jakarta khususnya diimbau yang tidak berkepentingan dengan Pilkada tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat Jakarta," ujar Boy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, masyarakat dari luar kota tidak perlu mendatangi DKI Jakarta. Ia menilai kegiatan Tamasya Al Maidah tidak perlu dilakukan karena polisi dan TNI sudah siap untuk mengamankan proses Pilkada DKI Jakarta dan Polisi, kata dia, sudah menyiagakan sekitar 66.000 personel.

Boy menjelaskan, personel tersebut sudah termasuk personel bantuan dari TNI. Selain itu, mereka juga meminta bantuan Polda sekitar untuk membantu mengamankan DKI Jakarta. Semua personel telah dibagi untuk dua kepentingan yakni pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dan pengamanan ibukota.

Dalam mengamankan satu TPS, Boy mengaku polisi menerapkan konsep pengamanan yang berbeda dari Pilkada putaran pertama. Dalam proses pengamanan TPS di putaran kedua, mereka menempatkan 1 personel TNI, 1 personel Polri, dan 2 petugas linmas untuk membantu pengamanan TPS. Mereka pun membentuk tim khusus yang berkeliling dan siap siaga apabila terjadi kericuhan di tiap kecamatan.

Maklumat Polisi Terkait Pilkada

Polisi juga telah mengeluarkan maklumat untuk mengamankan jalannya Pilkada DKI jakarta. Maklumat tersebut terdiri atas 3 poin. Pertama, setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta menjadi kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik dan psikologis.

Kedua, bila ada kelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali dan apabila mereka sudah ada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Ketiga, bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan dikenakan sanksi dan diproses sesuai prosedur hukum. Maklumat ini pun tidak hanya dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, tetapi juga Polda Jabar dan Polda Banten untuk meminimalisir kemungkinan adanya warga non-DKI Jakarta mengganggu proses Pilkada.

Boy tidak mempermasalahkan apabila ada warga luar DKI Jakarta ingin berlibur pada tanggal 19 April 2017 mendatang. Namun, apabila ada masyarakat yang bertindak seperti petugas dengan berusaha mengamankan TPS, maka aparat tidak akan segan-segan menindak.

"Adapun kepentingan-kepentingan yang lainnya yang menyerupai melakukan tindakan-tindakan perbuatan sebagaimana dilakukan oleh petugas tentunya diharapkan tidak melakukan atau menimbulkan suasana menjadi gaduh," tutur Boy.

Langkah Polisi Menurut Pengamat

Sementara itu, peneliti dari Institute Securities and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai langkah yang dilakukan polisi untuk mengamankan Pilkada adalah tindakan yang wajar. Menurut Bambang, tindakan polisi sudah berusaha untuk menjaga situasi kondusif.

"Sebagai penanggung jawab keamanan daerah itu yang harus dilakukan polisi sebagai tindakan preventif dari segala resiko keamanan yang akan terjadi," ujar Bambang saat dihubungi Tirto, Senin (17/4/2017).

Bambang mengaku, pengamanan Pilkada DKI Jakarta yang dilakukan kepolisian memang cukup besar. Ia mengaku, kepolisian terlihat siaga dalam menjaga proses Pilkada di putaran kedua. Hal itu terlihat dari dikerahkannya personel TNI untuk mengamankan Pilkada.

"Siaga, tapi kalau siaga 1 belum lah. Siaga 1 Polda minta bantuan dari Mabes," kata Bambang.

Bambang menambahkan, pengeluaran maklumat pun merupakan hal yang wajar dilakukan kepolisian. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif mencegah hal negatif. Ia menilai, publik tidak perlu khawatir atau takut dengan maklumat apabila tidak melanggar.

"Yang merasa mengganggu lebay aja," kata Bambang.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto