Menuju konten utama

Polisi: Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi

Menurut AKBP Bintoro, polisi memutuskan menutup perkara ini karena seluruh bukti-bukti dinyatakan cukup untuk menyimpulkan peristiwa bunuh diri.

Polisi: Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
Konferensi pers peristiwa Brigadir RA bunuh diri oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan keluarga yang menolak dilakukan autopsi kepada jenazah Brigadir RA. Anggota Satlantas Polres Manado itu dinyatakan meninggal dunia usai bunuh diri dengan menembakkan senpi ke kepalanya.

"Kan keluarga dateng ke sini, kami jelaskan bukti-bukti yang ada terkait dengan CCTV ini. Dijelasin juga dari ibu dokter forensik, Bu Asri. Jadi setelah mereka mengetahui bahwa ini memang kejadian bunuh diri, mereka menolak untuk dilaksanakan kegiatan autopsi," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).

Selain itu, kata Bintoro, pihaknya juga telah memutuskan menutup perkara ini karena seluruh bukti-bukti dinyatakan cukup untuk menyimpulkan peristiwa bunuh diri.

"Untuk motif masih didalami," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dokter forensik RS Bhayangkara Polri, Asri Megaratri, menjelaskan telah melakukan rontgen, ct scan, dan pemeriksaan fisik pada jasad korban.

Asri menyebut, pada hasil rontgen menunjukkan bahwa tidak ada anak peluru yang bersarang di tengkorak Brigadir RA. Sementara hasil CT Scan menunjukkan bahwa terdapat patah tulang kepala.

Terakhir, pemeriksaan fisik menunjukkan luka terbuka pada pelipis kiri dan pelipis kanan. Luka pada pelipis kanan adalah lubang masuk dan pada pelipis kiri adalah lubang keluar.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh dan kami tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh," ucap Astri.

Kesimpulan bunuh diri juga diperkuat dari pemeriksaan Laboratorium Forensik atas senjata jenis HS kaliber 9mm dan delapan peluru.

Kompol Irfan dari Puslabfor Polri menerangkan, satu peluru sudah ditembakkan dan hanya tersisa selongsong, sementara tujuh lainnya peluru aktif yang belum pernah ditembakan.

"Sudut tembakan 32 derajat," ujar Irfan.

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, senpi yang digunakan Brigadir RA dipastikan sudah pernah ditembakkan beberapa kali saat sebelum dilakukan uji balistik. Sebab, terdapat jelaga dalam senpi tersebut.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan DNA yang ada di bagian kunci mobil, starter mobil, tuas mobil, bagian atap, dan jendela mobil, dengan DNA darah di bagian kursi pengemudi. Hasilnya menunjukkan bahwa DNA tersebut cocok atau tidak ada DNA lain selain Brigadir RA.

"Jadi arah tembakan itu dari dalam mobil, bukan luar mobil dan tidak ada jendela atau kaca mobil yang pecah. Jadi tembakannya dari dalam mobil," ungkap Irfan.

Baca juga artikel terkait KASUS BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi