tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa MS, karyawan PT OHP yang disekap, hanya diberikan makan satu kali dalam sehari oleh pelaku dan dianiaya.
"Korban (MS) hanya dikasih makan sekali sehari dan mendapatkan perlakuan kekerasan seperti dipukul dan disundut rokok," ucapnya ketika dihubungi, Rabu (15/1/2020).
Pelaku penculikan dan penyekapan MS adalah orang-orang suruhan Andre yakni Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Peristiwa bermula pada 7 Januari lalu, ketika MS dan pelaku bertemu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. MS, kata Yusri, dituduh menggunakan dana PT OHP.
"Latar belakang permasalahan, korban dianggap menggelapkan uang perusahaan," kata Yusri.
Ketika pertemuan, Andre menyundutkan rokok serta memukul korban.
Lantas mereka membawa korban ke kantor PT OHP di Jalan Pulomas Barat IV Nomor 99, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Di kantor itu MS pelaku sekap korban selama seminggu, para pelaku termasuk rekan kerja korban. Kini polisi menetapkan Andre sebagai buron dan masih memburu yang bersangkutan.
Penyidik juga masih menggali motif dan memastikan para pelaku penculikan dan penyekapan tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana