Menuju konten utama

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Menteri Nasir Terkait Tuduhan PKI

Polisi akan memastikan terlebih dahulu apakah Menteri Nasir bisa hadir dalam menjalani pemeriksaan atau tidak.

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Menteri Nasir Terkait Tuduhan PKI
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. antara foto/yusran uccang/ama/15

tirto.id - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melaporkan seseorang karena dituduh sebagai kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI) ke Polda Metro Jaya.

Menindaklanjuti laporan itu, Penyidik Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Nasir terkait laporan dugaan ujaran kebencian berisi hujatan dan pencemaran nama baik itu.

"Kita akan memeriksa Pak Menteri (Nasir) pada hari Rabu (17/1)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (16/1).

Namun, polisi akan memastikan terlebih dahulu apakah Menteri Nasir bisa hadir dalam menjalani pemeriksaan atau tidak.

Argo menyatakan bahwa Nasir akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik melalui aplikasi pesan singkat telepon selular itu.

Sebelumnya, Menteri Nasir melaporkan seseorang yang menuduhnya sebagai kelompok PKI. Laporan ke polisi itu disampaikan oleh Kepala Bagian Advokasi Hukum Biro Hukum Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar.

"Laporannya dugaan pencemaran nama baik," kata Argo Yuwono.

Menurut keterangan polisi, pelaku mengirimkan pesan kepada Nasir guna menyampaikan protes terkait pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir.

Namun, pelaku yang menuduh Nasir sebagai PKI itu tidak menyebutkan identitasnya dan mengaku bukan seorang rektor atau pimpinan perguruan tinggi.

Baca juga artikel terkait TUDUHAN PKI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto