Menuju konten utama

Polisi Gelar Olah TKP Longsornya Jalur Bandara Soetta Hari Ini

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, polisi belum mencari unsur pidana dalam kasus ini.

Polisi Gelar Olah TKP Longsornya Jalur Bandara Soetta Hari Ini
Sejumlah petugas gabungan dari badan SAR dan Pemadam Kebakaran Bandara Soetta melakukan evakuasi terhadap korban longsor tembok under pass perlintasan Kereta Bandara Soetta di kawasan Perimeter Selatan, Senin (5/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id -

Kepolisian dijadwalkan melakukan olah tempat kejadian pada hari ini, Selasa (6/2/2018) atas longsornya tanah rel kereta api Raillink Jalan Perimeter Selatan Bandara menimpa tembok terowongan underpass Bandara Soekarno-Hatta yang terjadi kemarin sekitar pukul 17.20 WIB.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, polisi belum mencari unsur pidana dalam kasus ini.

"Kita belum melakukan upaya-upaya apakah ada pelanggaran di situ atau mengarah ke perbuatan melanggar hukum," jelas Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (6/2/2018).

Iqbal menegaskan polisi bekerjasama dengan Badan SAR Nasional untuk memberi pertolongan pada korban.

Sekitar pukul 07.00 WIB tadi, diperkirakan seluruh korban longsor yang berjumlah dua orang sudah dievakuasi dari mobil Brio yang dikendarai korban. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan juga diturunkan untuk memberi komando pembersihan akibat longsor dan olah TKP di lapangan.

"Operasi-operasi kemanusiaan yang kami lakukan, Kapolri sudah memerintahkan sejak awal untuk jajaran Polri dimanapun berada untuk melakukan persiapan-persiapan terkait bencana alam karena ini adalah masanya musim hujan. Benar bahwa kemarin terjadi curah hujan cukup tinggi, ekstrem di Bogor sehingga berdampak dan berbagai titik juga longsor. Di Jakarta terjadi di underpass Bandara Soetta," tambahnya.

Meski demikian, Iqbal menjanjikan setelah proses evakuasi dilakukan dan pemulihan selesai, aparat akan meminta keterangan pihak terkait soal kecelakaan tersebut.

"Apakah ada pelanggaran, apakah ada perbuatan melawan hukum, dll. Tetapi ingat, saat ini kepolisian maksimal dan fokus melakukan perlindungan, pengayoman dan pertolongan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Soetta Ipda Prayhogo mengungkapkan penanggungjawab belum bisa diminta keterangan sebelum olah TKP selesai digelar. Jika sudah selesai, ia meyakinkan, polisi akan mencari pihak yang sekiranya melakukan kelalaian atas kesalahan pembangunan, kecuali memang faktor bencana alam.

Baca juga artikel terkait LONGSOR BANDARA SOETTA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri