Menuju konten utama

Polisi Dibantu KPK Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Sekolah di DKI

Polisi dibantu KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.

Polisi Dibantu KPK Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Sekolah di DKI
Komisi Pemberantasan Korupsi. Tirto/TF Subarkah

tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu proses penyelidikan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan lembaga antirasuah itu saat ini membantu urusan teknis. "Misalnya penyidik kepolisian butuh ahli, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang dirasa tepat,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018).

Ahli yang direkomendasikan, lanjut Adi, adalah pakar yang juga pernah dipakai oleh KPK dalam penanganan perkara. Dia mencontohkan, saat ini KPK telah menyarankan ahli konstruksi.

“Nanti KPK akan melihat ahli konstruksi yang sudah kita tunjuk, apakah mampu memberikan dukungan terhadap proses penanganan kasus. Kalau KPK memandang kita harus mendatangkan ahli lain, nanti mereka yang akan datangkan,” jelas mantan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ini.

Adi berpendapat, bentuk kerja kepolisian dan KPK bukan hanya soal ini. Dia juga mencontohkan ihwal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (SPDP TPK). “KPK punya datanya, mereka punya data kasus-kasus korupsi yang kita tangani,” ucap dia.

Selain itu, kepolisian juga akan bekerja sama dengan Inspektorat DKI Jakarta untuk mengusut kasus korupsi tersebut.

Program rehabilitasi sekolah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017 yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan. Nilainya mencapai Rp196,6 miliar. Hingga kini, sudah ada 36 sekolah yang diaudit Inspektorat DKI.

Selain menerjunkan tim ke lapangan, Inspektorat DKI juga akan memeriksa PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI) selaku pemenang kontrak dan pelaksana proyek rehabilitasi sekolah. Selanjutnya, penjelasan PT MKI akan dicocokkan dengan penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara hasil rehabilitasi dengan kontrak kerja, Pemprov DKI Jakarta akan meminta ganti rugi kepada PT MKI. Berdasarkan penelusuran Tirto, PT MKI berkantor pusat di Makassar dengan kekayaan bersih badan usaha sebesar Rp52.382.476.635.

Direktur Utama PT MKI adalah Risman Yunus, sementara Komisaris Hj. Mila Yusnita. Dari situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi diketahui PT MKI banyak memegang proyek-proyek di pemerintahan daerah. Sepanjang 2003 sampai 2008, setidaknya ada 22 proyek di berbagai pemerintah daerah yang mereka tangani.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto