Menuju konten utama

Polisi Copot Atribut FPI & Periksa Tujuh Orang di Markas Petamburan

Beberapa jam usai pengumuman larangan bagi FPI, polisi langsung mencopoti baliho di markas Petamburan Jakpus.

Polisi Copot Atribut FPI & Periksa Tujuh Orang di Markas Petamburan
Suasana Subuh di depan MARKAS FPI Petamburan III pada Rabu (17/4/19). tirto.id/Dea Chadiza

tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto bersama jajarannya menyambangi Markas DPP FPI di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat untuk melepaskan atribut FPI.

Kepolisian menerapkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220-4780 Tahun 2020 yang melarang kegiatan FPI.

“Kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan. Banner, pamflet, atribut-atribut yang ada sudah kami lepas semua. Begitu juga dengan aktivitas yang lainnya. Kami yakinkan markas ini tidak ada aktivitas,” ujar Heru, Rabu (30/12/2020).

Warga sekitar Markas FPI melepaskan atribut itu, jika masyarakat tak mau maka kepolisian yang akan mencopotnya.

Ia mengklaim polisi dan tentara akan menegakkan keputusan SKB. Polisi juga memeriksa tujuh orang dalam kegiatan ini, tujuannya guna mengetahui apakah mereka bagian dari warga Petamburan. Heru menegaskan hal itu bukanlah penangkapan, tapi pendataan.

DPP FPI berencana menggelar konferensi pers guna merespons isu ini, tapi Heru mengingatkan bahwa kegiatan itu haram dilakukan.

“Tidak boleh, karena mereka sudah tidak ada kewenangan dan legal,” sambung dia.

Pencopotan atribut ini juga akan dilakukan di wilayah lain Ibu Kota. Pelepasan atribut ini merupakan dampak dari SKB enam pejabat setingkat menteri.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tapi sebagai organisasi, FPI tetap beraktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, serta bertentangan dengan hukum seperti melakukan tindak kekerasan, penyisiran, provokasi, dan sebagainya.

Baca juga artikel terkait FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali