Menuju konten utama

Polisi Cegah Pengiriman 225,5 kg Narkoba ke Karawang

Pengiriman narkoba itu berhasil dicegah oleh Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polisi Cegah Pengiriman 225,5 kg Narkoba ke Karawang
(Ilustrasi) narkoba. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.

tirto.id - Polda Metro Jaya mencegah pengiriman narkoba seberat kurang lebih 225,5 kg dari Tanah Tinggi ke Karawang. Pengiriman ini berhasil dicegah oleh Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ketika hendak memasuki kawasan ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada pukul 19.30 WIB, Senin (25/9/2017).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, penangkapan itu berawal dari dua mobil yang diberhentikan karena melanggar aturan ganjil-genap. Mobil jenis Suzuki Carry dan Daihatsu Xenia ini diberhentikan oleh petugas. Saat diperiksa, ternyata polisi menemukan narkoba dalam keranjang buah jeruk yang sudah siap edar.

“Bruto ya. Kenapa bruto? Karena itu dibungkus tetap pakai lakban itu. Kita masih timbang dalam posisi itu. Itu 225 kg poin 5,” kata Suwondo, Selasa (26/9/2017) di Polda Metro Jaya.

Sopir dari Suzuki Carry yang membawa narkoba mengaku bahwa dirinya disewa oleh satu pihak yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan pengendara mobil Xenia dan penumpangnya diduga telah melarikan diri dan sedang diselidiki lebih lanjut terkait kaitannya dengan narkoba ini.

“Pada saat mobil Xenia, yang depan kan mobil Carry yang bawa (narkoba), nah pada saat Xenia ini diperiksa, tiba-tiba polisinya (polisi Patwal) itu diajak ngobrol sama pengemudi motor. Kayaknya dialihkan (perhatiannya). Langsung dia (pengemudi dan penumpang) mobil Xenia keluar dari mobil dan lari,” tegas Suwondo.

Saat ini polisi masih terus menyelidiki keterlibatan orang-orang di dalam mobil Xenia itu. Suwondo sendiri masih belum bisa memberikan keterangan karena informasi itu masih belum final. Untuk jumlah orang yang melarikan diri dari dalam mobil Xenia, Suwondo belum bisa memastikan, yang jelas ada orang yang kabur dan tentunya polisi sedang mendalami lebih lanjut.

“Informasinya sih antara dua atau tiga. Karena kan sangat cepat dan situasinya malam, antara dua atau tiga (orang), tapi kita sedang kembangkan lagi,” jelasnya.

Menurutnya, anggota Patwal tidak bisa memastikan karena pemberhentian itu terjadi pada saat malam hari.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto