Menuju konten utama

Polisi Bubarkan Kericuhan di Kantor Bupati Paniai, 1 Orang Tewas

Satu personel kepolisian juga mengalami luka-luka dalam insiden kericuhan di Kantor Bupati Paniai.

Polisi Bubarkan Kericuhan di Kantor Bupati Paniai, 1 Orang Tewas
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Pemilihan kepala kampung yang berlangsung di Kantor Bupati Paniai, Papua, berlangsung ricuh. Sejumlah massa disebut bertindak anarkistis dan merusak properti yang ada di lokasi.

Polisi turun tangan untuk membubarkan kericuhan tersebut. Namun ketika aparat melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata diduga ada warga yang menjadi korban hingga tewas.

"Kemungkinan saat memberikan tembakan peringatan itu (ada peluru) mengenai korban hingga meninggal," ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri dilansir dari Antara pada Rabu (6/7/2022).

Fakhiri menerangkan seorang warga yang tewas bernama Donatus Nawipa. Ia terkena luka tembak di bagian perut.

Kericuhan berawal saat persiapan pemilihan kepala kampung di Kantor Bupati Paniai. Banyak warga yang datang ke lokasi dan diduga mengintervensi Badan Musyawarah Kampung terkait dengan pendistribusian logistik.

Setelah itu kericuhan pun pecah. Massa merangsek masuk ke Kantor Bupati Paniai dan disebut merusak properti. Lalu personel kepolisian datang untuk membubarkan massa.

Massa, ucap Fakhiri, disebut semakin anarkis sehingga aparat melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Di situlah seorang warga menjadi korban.

Lebih lanjut, Fakhiri menambahkan saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada korban lain atau tidak. Menurut laporan yang ia terima, ada seorang anggota Polres Paniai yang turut jadi korban dalam peristiwa ini. Petugas tersebut luka di bagian kaki diduga akibat dianiaya massa.

Fakhiri telah memerintahkan Kapolres Paniai untuk berkomunikasi dengan para kepala kampung dan tokoh masyarakat agar membantu menenangkan massa.

"Saya juga akan bertemu dengan Bupati Paniai yang kebetulan berada di Jayapura untuk membahas masalah tersebut," tutupnya.

Baca juga artikel terkait KERICUHAN PAPUA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Fahreza Rizky