Menuju konten utama

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa di Pamekasan dengan Gas Air Mata

Mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Pamekasan ini, menolak UU KPK, RKUHP, dan RUU kontroversial lainnya.

Ilustrasi HL Indepth Demo Mahasiswa. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepolisian membubarkan demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (27/9/2019), dengan menembakkan gas air mata.

Aparat terlebih dahulu menghalau massa dari sejumlah perguruan tinggi di Pamekasan, seperti Universitas Madura (Unira), Universitas Islam Madura (UIM) dan Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura itu, dengan water canon.

Massa melawan, bahkan ada diantara pengunjuk rasa tersebut yang melempari petugas dengan batu dan berbagai jenis benda yang ada di sekitar lokasi aksi.

Aparat kemudian menembakkan gas air mata ke kerumunan massa sehingga barisan mahasiswa itu tercerai berai.

Unjuk rasa mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Pamekasan ini, menolak UU KPK hasil revisi, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan revisi undang-undang kontroversial lainnya.

"Tembakau gas air mata ini dilakukan karena kondisinya sangat mendesak," dalih Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo seperti diberitakan Antara.

Akibat kericuhan ini, kedua belah pihak, yakni polisi dan pengunjuk rasa ada yang mengalami luka-luka.

Secara terpisah, Ketua DPRD sementara Pamekasan, Halili memberikan apresiasi terhadap tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Halili menilai tuntutan yang disampaikan memang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Harapan kami ke depan, penyampaian aspirasi ini dengan tertib, tanpa ada aksi perusakan, ricuh seperti ini," kata Halili.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Antara
Editor: Gilang Ramadhan
-->