Menuju konten utama

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Sedekah Laut Bantul

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka perusakan sedekah di laut Bantul.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Sedekah Laut Bantul
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (18/10/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan properti sedekah laut di Bantul, Yogyakarta. Namun hingga lima hari pascakejadian, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam peristwa itu.

"Sampai sekarang belum mengetahui siapa tersangkanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo di Yogyakarta, Kamis (18/10/2018).

Hadi menjelaskan pada saat polisi datang ke lokasi kejadian, peristiwa tersebut sudah selesai. Namun, pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga dari lokasi kejadian saat dalam perjalanan pulang.

Dan hingga saat ini Sembilan orang itu masih berstatus sebagai saksi. Mereka sebelumnya diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti mobil, spanduk dan peralatan yang dirusak di lokasi kejadian.

"Itu semua barang bukti [sudah ada]. Hanya kita mencari tersangkanya siapa. Masyarakat masih belum berkenan. Saya tidak menggunakan kalimat 'tidak berani', tapi mungkin belum bisa memberikan keterangan," kata dia.

Dengan demikian, laporan polisi atas kejadian itu pun dibuat oleh Polri bukan oleh masyarakat.

Di sisi lain Hadi berharap agar kejadian serupa tidak terulang, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri menurut ukurannya. Apabila ada sebuah kegiatan yang dinilai menyimpang, maka dapat dilaporkan sesuai dengan wadahnya.

"Begitu juga dengan masyarakat, kalau ada indikasi orang yang mau melakukan pengrusakan bisa dilaporkan kepada kita [polisi]," kata dia.

Lanjutnya lagi, pengamanan memang selalu dilakukan dalam kegiatan masyarakat termasuk kegiatan budaya. Namun dalam kejadian ini, perusakan dilakukan sebelum dimulainya acara sehingga peristiwa tersebut tidak terhindarkan.

Kapolres Bantul AKBP Sahat Hasibuan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, perusakan dilakukan setelah sekelompok orang kurang lebih 50 orang mendatangi lokasi acara sedekah laut pada Jumat (12/10/2018) selepas salat Isya. Beberapa orang kemudian merusak sejumlah peralatan yang ada di lokasi.

"Yang dirusak tempat buat sedekah terbuat tadi pohon pisang. Kemudian memasang-masang sepanduk lalu kabur.. [Spanduk] itu tulisannya syirik.. lalu apa begitu. Semuanya barang bukti ada di kantor [Polres Bantul]," kata Sahat saat dihubungi Tirto, Sabtu (13/10/2018).

Baca juga artikel terkait BANTUL atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Yandri Daniel Damaledo