Menuju konten utama

Insiden Perusakan Sedekah Laut di Bantul, 9 Orang Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa 9 orang yang diduga terlibat dalam insiden perusakan acara sedekah laut di Bantul, Yogyakarta.

Insiden Perusakan Sedekah Laut di Bantul, 9 Orang Diperiksa Polisi
Ilustrasi sedekah laut. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Lokasi acara sedekah laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Yogyakarta dirusak sekelompok orang pada Jumat (12/10/2018) malam. Polisi pun telah menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan perusakan.

Kapolres Bantul AKBP Sahat Hasibuan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan saksi, perusakan dilakukan setelah sekelompok orang kurang lebih 50 orang mendatangi lokasi acara sedekah laut selepas salat Isya. Beberapa orang kemudian merusak sejumlah peralatan yang ada di lokasi.

"Yang dirusak tempat buat sedekah terbuat tadi pohon pisang. Kemudian memasang-masang sepanduk lalu kabur.. [Spanduk] itu tulisannya syirik.. lalu apa begitu. Semuanya barang bukti ada di kantor [Polres Bantul]," kata Sahat saat dihubungi Tirto, Sabtu (13/10/2018).

Bersama dengan sejumlah barang bukti yang diamankan, pihaknya juga telah mengamankan sembilan orang. Dan sampai Sabtu malam sembilan orang tersebut masih berstatus sebagai saksi dan masih dimintai keterangan.

Sembilan orang itu diamankan pada Sabtu Subuh. Mereka adalah bagian dari kelompok yang melakukan perusakan, tetapi masih diperiksa keterlibatannya masing-masing.

"Yang di lokasi ada yang juga tidak melakukan perusakan. Karena pada waktu itu banyak orang ada sekitar 50, dan itu sudah ada yang pergi [sembilan orang] itu yang sempat kami amankan. Makanya kami cek keterlibatannya seperti apa," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sekelompok orang itu datang ke lokasi kejadian dengan membawa mobil dan juga motor secara bersama-sama. Sedangkan dari sembilan yang diamankan, selain warga Yogyakarta ada sebagian orang yang berasal dari Solo.

"Ada yang dari Solo, kita sedang periksa dia kenal siapa saja yang melakukan pengrusakan. Karena dia mengaku tidak melakukan apa-apa. Sekarang masih kami dalami," kata Sahat.

Baca juga artikel terkait PESTA BUDAYA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Agung DH