Menuju konten utama

Polisi Beberkan Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi

Nando nekat menghabisi nyawa sang istri karena sakit hati. Sebab, korban disebut kerap memaki tersangka karena persoalan ekonomi.

Polisi Beberkan Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi
Ilustrasi jenasah. foto/istockphtoo

tirto.id - Nando (24), suami yang membunuh istrinya, Mega Sriyani Dewi (24) di rumah kontrakannya, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam (7/9/2023) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, tersangka menghilangkan nyawa sang istri seorang diri secara spontan dengan menggorok leher korban.

Twedi mengatakan untuk mempermudah aksinya, tersangka melakukan perbuatan yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menampar wajah korban dan menjambak rambut.

"Sehingga membuat korban tidak berdaya," kata Twedi dalam rilis yang diterima tirto, Kamis (13/9/2023).

Kini tersangka Nando dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT). Nando terancam 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Motif Tersangka Habisi Nyawa Istri

Menurut Twedi, tersangka nekat menghabisi nyawa sang istri karena sakit hati. Sebab, korban disebut kerap memaki tersangka karena kebutuhan ekonomi yang kurang baik.

"Sakit hati karena korban sering memaki tersangka disebabkan kebutuhan hidup ekonomi," tutur Twedi.

Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (7/9), sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, kasus ini baru dilaporkan oleh tersangka yang juga suami korban ke Polsek Cikarang Barat pada Sabtu (9/9) dini hari.

“Pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekira pukul 01.30 wib tersangka datang ke Polsek Cikarang Barat dengan didampingi oleh kedua orang tuanya menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan yang didahului kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban,” katanya

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat di bawah pimpinan Kapolsek Cikarang Barat Rusnawati mendatangi lokasi.

"Benar ditemukan adanya jasad korban dalam posisi terlentang di atas kasur diselimuti dengan handuk dalam kondisi meninggal dunia (bagian leher terdapat luka)," ucap Twedi.

Twedi mengungkap, hasil autopsi jenazah korban disebabkan karena kekerasan tajam pada leher yang memotong batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.

"Sehingga terjadi pendarahan hebat dan terputusnya saluran pernapasan," tutup Twedi.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat