Menuju konten utama

Polisi Amankan Satu Pengunjung Sidang Ahok Karena Bawa Sajam

Polisi mengamankan seorang pengunjung sidang Ahok karena kedapatan membawa senjata sajam. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui motif pembawa sajam di sidang Ahok itu.

Polisi Amankan Satu Pengunjung Sidang Ahok Karena Bawa Sajam
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasehat hukum Ahok. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Seorang perempuan diamankan oleh polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis sangkur saat hendak memasuki Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang ke-16 perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Perempuan yang diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun itu diamankan setelah polisi memeriksa tasnya di luar ruang sidang. Dalam tas perempuan tersebut, polisi menemukan sangkur.

"Yang bersangkutan setelah geledah didapati satu buah sangkur didalam tasnya," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander di Gedung Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Perempuan yang berinisial RR itu diduga relawan Ahok. Setelah ditemukan senjata tajam, perempuan tersebut dilarang masuk ke dalam ruang sidang.

Perempuan berpakaian kotak-kotak itu langsung digelandang ke ke Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Informasi awal memang begitu (relawan Ahok), tapi setelah ditelusuri, niatnya yang bersangkutan ingin masuk jadi relawan (Ahok). Masih pakai atribut relawan," ujar Dony.

Dony enggan berandai-andai tentang adanya tindak kesengajaan dari perempuan tersebut saat membawa sangkur ketika hendak memasuki ruang sidang. Menurut dia, perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dulu.

Dia mengimbuhkan, berdasarkan keterangan awal perempuan tersebut, tindakan dia membawa sangkur merupakan kebiasaan dan tidak bermaksud demi tindak kejahatan.

"Kalau untuk sengaja tidak ada, kalau kata dia biasanya memang bawa seperti itu (sangkur), tapi katanya. Makanya kita masih lakukan pendalaman," kata Dony.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom