Menuju konten utama

Polisi Akan Sekat 'Jalan Tikus' Cegah Pemudik Gunakan Roda Dua

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 'jalan tikus' untuk menghalau pemudik saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Polisi Akan Sekat 'Jalan Tikus' Cegah Pemudik Gunakan Roda Dua
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura Jatisari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 'jalan tikus' menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Ada sekitar 16 titik 'jalan tikus' di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021), dikutip dari Antara.

Sambodo kemudian memberi contoh beberapa jalur tikus atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

"Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.

Berkaca dari pengalaman melakukan penyekatan di tahun-tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.

"Makanya 'jalan tikus' itu kami jaga semua," ujarnya.

Sambodo menambahkan, penyekatan jalan tikus difokuskan untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata dia.

Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di 'jalan tikus' maupun jalan alternatif tersebut.

"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kami maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," ujarnya.

Selain 16 titik di 'jalan tikus' tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Jalan Tol ada 2 lokasi:

- Tol Arah Cikampek,

- Tol Arah Merak.

Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:

- Harapan Indah Bekasi Kota,

- Jati Uwung Tangerang Kota,

- Kedung Waringin Bekasi Kabupaten.

Terminal Bus ada 3 lokasi:

- Pulogebang,

- Kampung Rambutan,

- Kalideres.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK LEBARAN 2021

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan