tirto.id -
Polisi menutup jalan dengan road barrier sejak pertigaan Jalan Kaliurang Km.9,3 hingga Km.9,8 atau tepat di sekitar Polres Ngaglik, Sleman. Pengendara yang akan menuju Jalan Kaliurang dialihkan lewat Jalan Kapten Hariyadi.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, polisi melakukan 30 adegan dalam reka ulang yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini.
"Kurang lebih 30 adegan, tidak semua dilakukan hanya menambah kekurangan keterangan pemeriksaan. Rekonstruksi merupakan bagian dari pemeriksaan tersangka," ujar Hadi saat ditemui di lokasi reka ulang, Kamis (22/11/2018).
Menurut Hadi, reka ulang ini dilakukan untuk pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka menyempurnakan berkas perkara.
Hadi melanjutkan, rekonstruksi ini hanya melibatkan dua tersangka berinisial GN dan BS tanpa saksi-saksi. Tidak ada bukti baru yang ditemukan dalam reka ulang ini. Hadi pun memastikan, reka ulang tidak berbeda dengan yang sudah dimuat di BAP.
"Tidak ada bukti baru, kami hanya mensinergikan antara kejadian dalam satu peristiwa. Kita ketahui bersama beberapa bulan lalu ada penangkapan terduga teroris, setelah pemberkasan atas 4 tersangka, ada beberapa adegan yang perlu diperjelas, maka untuk mengulangnya direkonstruksi lagi," kata Hadi.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus penangkapan terduga teroris pada 14 Juli 2018 di Jalan Kaliurang Km.9,5 Yogyakarta. Dalam penangkapan itu, tiga terduga teroris ditembak mati akibat dianggap melawan saat hendak ditangkap.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri