Menuju konten utama

Polemik Tol Yogya-Bawen dan Penyebab Rencana Pusat Ditolak

DPRD Jateng telah mensahkan Raperda RTRW yang mencoret proyek Tol Yogya-Bawen. Ada hal lain yang lebih dibutuhkan dibanding jalan tol.

Polemik Tol Yogya-Bawen dan Penyebab Rencana Pusat Ditolak
Pekerja membersihkan ruas Tol Bawen-Salatiga, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/8/2017). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Persiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen terganjal penolakan para legislator Jawa Tengah. Pembahasan Rancangan Perda (Raperda) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah berujung pada pencoretan jalan tol penghubung Semarang dan Yogyakarta tersebut dari perencanaan.

Raperda itu merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRW Jawa Tengah 2009-2029 (PDF) yang sempat memuat rencana Tol Yogya-Bawen. Rapat paripurna DPRD Jateng menyetujui Raperda ini, pada Senin, 15 Oktober lalu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan RTRW Jateng, Abdul Azis mengatakan pembahasan di dewan semula berjalan alot. Penghapusan Tol Yogya-Bawen yang diusulkan Pansus sempat ditolak Pemprov Jateng. Namun akhirnya, kata Azis, "Pemda setuju dengan terpaksa, karena kami hanya memberi satu opsi."

"Saat rapat paripurna semua setuju, tidak ada penolakan. Interupsi juga enggak ada," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng tersebut saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (18/10/2018).

Sehari setelah pengesahan Raperda RTRW Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersuara ke media. Ia menyatakan menghormati keputusan Pansus. Namun, Ganjar meminta Pansus melakukan riset bersama para ahli untuk mengkaji lagi alasan penolakan terhadap rencana Tol Yogya-Bawen meski sudah disahkan DPRD Jateng.

"Pertama, tolong dicek kondisi geologisnya karena kan alasannya gempa. Kedua, kalau alasan lahan subur, tolong dicek lahan subur [atau tidak]. Yang ketiga, seandainya kita bicara jalan itu tidak harus ada, maka bagaimana menghubungkan ini dengan proyek strategis nasional," kata Ganjar.

Dia pun berencana berkonsultasi secepatnya dengan pemerintah pusat dan membahas masalah ini dalam Musrenbang antarprovinsi di Yogyakarta, pada 17-19 Oktober. "Seandainya dengan berbagai pertimbangan, dan itu ada alternatif lain nantinya, terkait khusus dengan program tol, saya tidak keberatan," kata Ganjar.

Pernyataan Ganjar mengesankan Pemprov Jateng tidak tegas bersikap setuju atau menolak Raperda RTRW dan masih menunggu respons pemerintah pusat. Raperda itu memang akan dievaluasi terlebih dahulu di Kemendagri sebelum resmi disahkan.

Tol Yogya-Bawen sebenarnya bukan kali ini saja ditolak daerah. Tahun lalu, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak rencana Tol Yogya-Bawen dan Yogya-Solo. Belakangan, Gubernur Sultan Hamengku Buwono X melunak usai pemerintah pusat setuju jalur dua jalan tol itu dibangun melayang di wilayah DIY dan mayoritas rutenya melintasi aliran Selokan Mataram.

Dalam menyikapi polemik Tol Yogya-Bawen di Jawa Tengah, Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengaku pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. "Pak Ganjar mau ajak duduk bareng DPRD [Jateng], mendiskusikan termasuk melibatkan akademisi, terus nanti hasilnya disampaikan di pusat," dia menambahkan.

Sementara Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengklaim belum tahu detail kabar penolakan rencana Tol Yogya-Bawen. Menurut dia, penyiapan proyek tol ini sebenarnya sudah mendekati final karena tinggal menunggu penentuan lokasi jalurnya. Dokumen Penetapan Trase Tol Yogya-Bawen pun sudah diterbitkan Ditjen Bina Marga. KPPIP juga telah meminta Kementerian ATR/BPN menerbitkan Surat Kesesuaian Tata Ruang.

"Jadi, tinggal penetapan lokasi jalurnya oleh gubernur dan kemudian dilakukan lelang pengadaan. Tapi, kami belum tahu mengapa di Jateng ditolak, di RTRW Nasional tol itu masuk," ujar dia.

Tol Yogya-Bawen salah satu dari 67 jalan bebas hambatan yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Dengan panjang 71 kilometer membentang dari Bawen sampai Sleman, proyek jalan tol ini memerlukan dana investasi Rp12,139 triliun. Proyek ini rencananya digarap dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta ditargetkan beroperasi pada 2020.

Perencanaan tol ini muncul sejak era tahun 2000-an. Perda Nomor 21 Tahun 2003 tentang RTRW Jawa Tengah (PDF) sudah memasukkan Tol Semarang-Yogyakarta di perencanaan daerah, sementara Tol Bawen-Yogyakarta tercatat mulai disebut dalam lampiran III Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional. Perencanaan ini diikuti Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRW Jawa Tengah 2009-2029. Sejak tahun lalu, Perpres Nomor 56 Tahun 2017 memasukkan jalan tol ini dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

Alasan Pansus Tolak Tol Yogya-Bawen

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan RTRW Jateng, Abdul Azis mengatakan penolakan terhadap rencana Tol Yogya-Bawen didasari dua alasan utama. Pertama, proyek ini dicoret agar pemerintah mengutamakan pengembangan transportasi kereta api, terutama reaktivasi rel penghubung Semarang-Yogyakarta.

"Ini dihapus [dari RTRW] agar rel segera dibangun. Kalau rel sudah dibangun dulu, nanti lima tahun lagi, rencana tol Yogya-Bawen bisa dimasukkan lagi [ke RTRW], jadi tujuannya stressing [mendorong jalur rel dikembangkan]," kata Azis.

Ia menambahkan dana proyek jalan tol dapat dialihkan ke pembangunan rel kereta sebagai basis sarana transportasi massal yang murah. Dalam hitungannya, proyek tol perlu investasi Rp150 miliar per kilometer, sementara pengadaan jalur rel hanya butuh Rp30-an miliar per kilometer.

Dia menilai Tol Yogya-Bawen juga belum mendesak dibangun, lantaran jalur tol Semarang-Solo akan aktif mulai akhir 2018 dan kemudian bisa disambung dengan Tol Yogya-Solo. Menurut Azis, dua ruas tol tersebut sudah mencukupi kebutuhan jalur bebas hambatan untuk menghubungkan Semarang dan Yogyakarta. "Selisih 20 kilometer saja [jarak tempuh tanpa tol Yogya-Bawen]," kata Azis.

Alasan kedua, Azis melanjutkan, proyek Tol Yogya-Bawen akan memakan lahan pertanian Jawa Tengah seluas 400-an hektare. "Jadi dari aspek lingkungan, ada banyak lahan basah yang akan hilang," kata dia.

Azis juga menolak saran Ganjar agar Pansus menggandeng ahli guna meninjau ulang alasan pencoretan Tol Yogya-Bawen dari RTRW. Dia beralasan Pansus selama ini mendapat data mengenai kondisi geologi di kawasan calon jalur Tol Yogya-Bawen dari lembaga kredibel, yakni Dinas ESDM Jawa Tengah.

Data tersebut, kata Azis, semakin meyakinkan Pansus untuk menolak Tol Yogya-Bawen. "Struktur tanahnya [di calon lokasi jalur Tol Yogya-Bawen] dominan lempung, jauh lebih banyak dari yang ada di jalur Tol Semarang-Salatiga. Lokasinya juga berada di zona gempa berdasar peta gempa terbaru," ujar Azis.

Oleh karena itu, dia tidak khawatir terhadap hasil evaluasi Kemendagri atas Raperda RTRW itu. "Kalau dikembalikan, kami siap membahas lagi."

Apakah Tol Yogya-Bawen Layak Ditolak?

Pakar Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno setuju rencana Tol Yogya-Bawen dihapus dalam RTRW Jateng. Dia menilai jalan nasional Bawen-Yogya masih mungkin diperlebar untuk mengatasi kepadatan saat ini.

Djoko juga menganggap reaktivasi jalur kereta penghubung Semarang-Yogyakarta adalah solusi efektif memperlancar arus perjalanan orang dan barang antardua kota besar ini. Selain meminimalisir lahan pertanian yang tergerus proyek transportasi, solusi itu cocok untuk pengembangan wisata. "Jalurnya dekat pusat wisata, kebutuhannya mendatangkan banyak orang, bukan banyak kendaraan," kata dia.

Djoko mengaku sudah menyusuri jalur rel sepanjang 156 kilometer yang pernah aktif sejak era kolonial hingga awal 1970-an. Jalur itu pernah menghubungkan Semarang-Kedungjati-Ambarawa-Magelang-Yogyakarta. "Mudah itu [jalur rel Semarang-Yogya dihidupkan lagi], karena trasenya tidak hilang," kata Djoko.

Di catatannya, memang hanya jalur Semarang-Kedungjati sepanjang 35 km yang kini aktif. Ada pun lintas Tuntang-Ambarawa-Bedono baru untuk kereta wisata. Reaktivasi jalur Kedungjati-Tuntang (30 km), kata dia, masih mungkin dipercepat meski selama ini tersendat. Untuk jalur rel lama yang dipadati permukiman seperti di Magelang dan Yogya, Djoko mengusulkan kontruksinya melayang.

Djoko menaksir reaktivasi jalur rel Semarang-Yogya memerlukan dana Rp4,8 triliun dengan asumsi butuh Rp30 miliar hingga Rp40 miliar untuk per kilometernya. "Lebih murah dari biaya proyek Tol," kata dia.

Meskipun demikian, alasan Pansus Raperda RTRW DPRD Jateng soal kondisi geologi pada kawasan calon lokasi Tol Yogya-Bawen patut diragukan.

Menurut pakar Geologi UGM Wahyu Wilopo, struktur tanah di sekitar jalan nasional Yogya-Bawen sebenarnya lebih banyak didominasi material sisa vulkanik hasil letusan Gunung Merapi dan Merbabu, dan bukan lempung. Meski lokasi jalur pastinya belum ditentukan, calon perlintasan tol ini kemungkinan tidak jauh dari jalan nasional yang ada.

Formasi kerek (tanah bercampur lempung yang licin dan mudah lepas), kata dia, juga tidak banyak ditemukan di sekitar jalan nasional Yogya-Bawen. Artinya potensi longsor di sana, tidak terlalu tinggi. "Kalau lihat peta geologi lembar Magelang dan Semarang, formasi kerek justru banyak ditemukan di jalur Bawen-Semarang," kata Wahyu.

Dia pun mencatat jalan nasional Yogya-Bawen tidak melintas di atas sesar aktif. Jika merujuk peta Pusgen 2017 (PDF), salah satu bagian jalur itu hanya dekat dengan sesar aktif Rawapening yang pergerakan rata-ratanya per tahun 0,1 milimeter saja. Sedangkan dua sesar aktif lainnya, yakni Ungaran-1 dan Ungaran-2 lebih dekat dengan jalur di bagian utara atau Semarang-Ungaran.

Baca juga artikel terkait PROYEK JALAN TOL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom