tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menggelar rapat koordinasi, pada hari ini. Rapat tersebut melibatkan perwakilan 5 pemerintah daerah (pemda) yang menjadi tuan rumah seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019.
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Sitti Hikmawaty menyatakan salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan itu adalah kemungkinan status Kota Layak Anak (KLA) masing-masing daerah tersebut dikaji ulang.
“KPP-PA akan melakukan kajian ulang pada status kota tersebut, jika dirasakan perlu. Namun pemberian penyadaran terhadap upaya perlindungan anak di semua lini stakeholder akan dijadikan prioritas utama bagi terselenggaranya kepentingan terbaik bagi anak,” kata Sitti dalam rilis yang diterima Tirto pada Jumat (16/8/2019).
Lima kota yang sebelumnya telah dicanangkan menjadi tuan rumah seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis itu selama ini sebenarnya sudah memiliki predikat KLA relatif bagus.
Misalnya, status KLA Karanganyar dan Purwokerto adalah tingkat pratama. Adapun Kudus memiliki status KLA tingkat madya dan Surabaya berpredikat KLA tingkat utama. Sementara Bandung, yang sempat menjadi tuan rumah seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis pada Juli lalu, memiliki status KLA tingkat nindya.
Berdasar penjelasan Sitti, pertemuan di kantor KPAI pada hari ini juga menyepakati tindak lanjut jangka pendek, yakni pemanggilan panitia seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis oleh masing-masing Pemda.
“Kemudian untuk tindak lanjut jangka menengah, walaupun belum disampaikan secara eksplisit dalam kegiatan rapat koordinasi tadi, namun tetap menjadi agenda prioritas yang akan diselesaikan KPAI sebagai target agenda kinerja tahun 2019," ujar Sitti.
"Termasuk di dalamnya melakukan review PP 109 tahun 2012 menuju UU Penanggulangan Dampak Tembakau yang memiliki perspektif Perlindungan Anak,” tambah Sitti.
Sejak audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis berlangsung di GOR KONI Bandung, pada 28 Juli 2019 lalu, KPAI terus mendorong kegiatan tersebut disetop. KPAI juga menolak pemasangan logo yang berkonotasi rokok di kostum peserta seleksi dan menilainya sebagai bentuk eksploitasi anak.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Addi M Idhom