Menuju konten utama

Polda Papua Klaim Situasi Dogiyai Terkendali usai Kerusuhan

Tim dari Polda Papua sudah bergerak ke Dogiyai untuk membantu upaya penelusuran dan investigasi pelaku kerusuhan.

Polda Papua Klaim Situasi Dogiyai Terkendali usai Kerusuhan
Rumah warga yang dibakar orang tak dikenal di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Jumat (14/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

tirto.id - Polda Papua mengklaim situasi di Kampung Ekimanida, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, sudah aman terkendali usai kerusuhan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Adi mengatakan kepolisian memfokuskan upaya pengamanan di Dogiyai usai kerusuhan pada Kamis (13/7/2023).

"Situasi hari ini di Dogiyai aman terkendali," Kata Adi dalam keterangan kepada reporter Tirto, Sabtu (15/7/2023).

Adi mengatakan tim dari Polda Papua sudah bergerak ke Dogiyai untuk membantu upaya penelusuran dan investigasi pelaku kerusuhan. Akan tetapi, ia tidak merinci apakah sudah ada pelaku yang ditangkap atau belum.

"Tidak ada pengerahan personel. Pengamanan dilakukan oleh polres dogiyai dibantu 1 peleton brimob dari nabire dan personel TNI," kata Adi.

Adi mengatakan upaya evakuasi korban kerusuhan pada Kamis lalu penuh tantangan. Sekelompok massa menyerang aparat saat melakukan pengamanan TKP di Kampung Moanemani dan Bandara Moanemani. Sekitar 3 personel mengalami luka akibat panah pada Jumat pagi saat mengevakuasi korban.

Adi menuturkan kelompok massa itu melakukan penyerangan terhadap personel yang akan mengevakuasi korban yang terkena panah saat pengamanan Bandara Moanemani.

Saat heli tiba di Bandara Moanemani untuk mengevakuasi para korban, massa menghujani polisi dengan anak panah dan batu serta melakukan pembakaran terhadap 1 (satu) rumah Warga bernama Balibi. Heli tersebut berhasil meninggalkan bandara dan mengevakuasi korban ke Nabire.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri telah mengerahkan 1 peleton Brimob dari Nabire untuk membantu mengendalikan situasi di Dogiyai. Ia juga memerintahkan Kapolres Dogiyai melakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.

Fakhiri hari ini membesuk Bripka Laode Imran, Personel Polri yang menjadi korban panah saat melakukan pengamanan Kerusuhan Dogiyai. Kunjungan tersebut didampingi oleh Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare dan Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol Nariyana.

Pada kesempatan tersebut, Nariyana menjelaskan kepada Fakhiri bahwa Bripka Laode Imran merupakan anggota Satuan Brimob Polda Papua yang berusia 47 tahun dan bertugas sebagai Pa Ops Kompi 4.

“Pasien mengalami nyeri pada leher akibat luka tusuk panah. Panah tersebut memiliki panjang sekitar 130-150 cm dan terbuat dari besi. Tim medis yang bertanggung jawab atas perawatan korban adalah dr. Alistan Sp.B sebagai dokter penanggung jawab dan Ipda dr. Yemima dari IGD,” ujar Nariyana dalam keterangan tertulis.

Kejadian tersebut diduga terjadi ketika korban berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kerusuhan. Setelah kejadian tersebut, Bripka Laode Imran dibawa ke Balai Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Nabire dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara dalam keadaan pingsan.

“Pasien saat ini menjalani terapi berupa pemasangan oksigen sebanyak 3 liter per menit, pemasangan monitor, pemasangan kateter, serta pemberian cairan infus NACL 0,9% sebanyak 1000 cc per 24 jam,” kata Nariyana.

Selain itu, korban juga diberikan antibiotik injeksi Ceftriaxone sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 gram, antibiotik Metronidazole sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 500 mg, obat lambung Omeprazole sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, obat anti nyeri Ketorolac sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, dan vaksin anti tetanus Tetagam sebanyak 1 vial intramuskular.

Pasien saat ini masih dirawat di ruangan ICU observasi, namun rencananya akan dirujuk ke RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dari dokter spesialis bedah thorax cardiovascular. Kapolda Papua berharap agar korban segera pulih dan mendapatkan perawatan terbaik untuk pemulihan yang cepat.

Baca juga artikel terkait POLDA PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan