Menuju konten utama

Polda Papua Gelar Perkara Dugaan Penyerangan Keluarga di Muara Tami

Polda Papua hari inimelaksanakan gelar perkara ihwal peristiwa dugaan penyerangan keluarga di Distrik Muara Tami, Papua.

Polda Papua Gelar Perkara Dugaan Penyerangan Keluarga di Muara Tami
Kabid Humas POLDA Papua Ahmad M. Kamal. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, hari ini pihaknya akan melaksanakan gelar perkara ihwal peristiwa dugaan penyerangan keluarga di Distrik Muara Tami, Papua.

“Siang ini akan dilaksanakan gelar perkara terhadap hasil penyelidikan,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Dugaan penyerangan itu diketahui berasal dari akun Facebook milik Ane Jakarimilena, pada 27 Februari 2019, sekitar pukul 07.06, ia mengunggah informasi terkait penyerangan oleh 15 orang tidak dikenal berbaju jihad putih.

Sekelompok orang itu menggunakan minibus dan menyerang rumah milik Hanok Duwiri dan Hermelina Aninam, sekitar pukul 05.00 di hari tersebut. Mereka mengancam keluarga tersebut dengan membawa tiga samurai dan memotong kabel TOA.

Pengeras suara itu biasa mereka gunakan untuk mendengarkan pujian rohani setiap subuh.

Dalam unggahan itu, Ane menyatakan bahwa kebiasaan itu sudah lama mereka jalani usai umat Islam setempat rampung melaksanakan salat Subuh di masjid samping rumah mereka.

Selain itu, seorang anak berumur 15 tahun ditendang dan suami istri itu diancam oleh pelaku.

Berikut unggahan informasi tersebut:

"Shalom.slmt pagi.info dr koya barat distrik muara tami.telah trjd penyerangan oleh kelompok tdk dikenal sktr 15 org berbaju jihad putih menggunakan mini bus.menyerang rmh keluarga bpk hanok duwiri dan ibu hermelina aninam sktr jam 5 lebih pagi hr tadi.. Mengancam keluarga dgn 3 bilah samurai dan memotong kabel speaker d mana tiap pg subuh keluarga ini memutar pujian rohani yg toa pengeras suaranya di pasang di atas menara air d blkg rmh...Hal ini sdh bertahun tahun dlakukan oleh keluarga ini setiap pagi setelah kaum muslim slsi sholat subuh di masjid sblh rmh mrka.....Seorang anak berumur 15 thn ditendang dan ibu di ancam brsma suami.

Kepada seluruh umat Tuhan di atas tanah papua.Sinode GKI.Klasis Port Numbay Bakal Klasis Muara Tami...seluruh denominasi gereja...mari sikapi hal ini

Ketong su tdk aman d rmh sendiri.d tanah papua...

Masa sedang meminta pihak keamanan mengusut hal ini..."

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno