Menuju konten utama

Polda Metro Tangkap 3 Warga Sipil di Kasus Tewasnya Imam Masykur

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, salah satu yang ditangkap ialah kakak ipar Praka Riswandi Manik, Zulhadi Satria Saputra.

Polda Metro Tangkap 3 Warga Sipil di Kasus Tewasnya Imam Masykur
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi. ANTARA News/Fianda Rassat

tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap dan menahan tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang berujung menewaskan warga Aceh, Imam Masykur (25).

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi mengatakan, salah satu yang ditangkap ialah kakak ipar Praka Riswandi Manik, Zulhadi Satria Saputra. Ia berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi satria saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," kata Hengki saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, yakni AM dan Heri.

"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," tutur Hengki.

Tercatat, ada tiga tersangka yang merupakan anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Praka Riswandi Manik (RM) berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmuri (J) merupakan personil Kodam Iskandar Muda. Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey menyatakan ketiga anggota yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan hingga Imam tewas diketahui satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh.

“Semua satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga orang dari Aceh yang sama-sama berada di Jakarta, sehingga mereka melakukan secara bersamaan, perencanaan untuk penculikan dan pemerasan itu memang dari kelompok orang yang sama,” kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Irsyad mengatakan, ketiga anggota ini tidak mengenal secara detail korban. Namun, ketiganya mengetahui korban menjual obat-obat terlarang jenis G.

Penyidik belum mengetahui obat terlarang yang dijual korban. Hingga kini, penyidik masih melakukan penyidikan.

"Kalau obat-obat itu kan macam-macam. Yang korban ini apa saja, jualan obat terlarangnya karena itu masih dalam tahap penyelidikan," tutur Irsyad.

Baca juga artikel terkait POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat