Menuju konten utama

Polda Metro Siap Bantu Tertibkan Bangunan Liar di Kalijodo

Kapolda Metro Jaya optimistis penertiban bangunan liar di Kalijodo akan berjalan tertib dan tidak terjadi bentrokan.

Polda Metro Siap Bantu Tertibkan Bangunan Liar di Kalijodo
Pekerja menyelesaikan pemasangan ikon nama Kalijodo di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Sabtu (24/4). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani masalah bangunan liar di Kalijodo. Mereka siap menurunkan personel untuk menjaga keamanan apabila pemerintah daerah (pemda) ingin menertibkan bangunan liar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, Pemprov DKI Jakarta belum berkoordinasi terkait penertiban bangunan liar di Kalijodo.

"Kita belum dapat koordinasi itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Argo mengatakan, kepolisian siap membantu penertiban apabila dibutuhkan. Mereka akan membantu pemerintah untuk menangani permasalahan Kalijodo.

"Sesuai aturan semuanya kita akan backup. Sesuai aturan, ya," kata Argo.

Kesiapan Polda Metro Jaya membantu penertiban bangunan liar di Kalijodo juga telah dipastikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Ia mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Pemda DKI Jakarta untuk menertibkan bangunan liar.

"Kalau pemda minta kita bantu karena di depannya aparat Satpol PP kita bantu. Kita pasti bantu," ujar Iriawan di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Iriawan optimistis penertiban bangunan liar di Kalijodo akan berjalan tertib. Ia yakin tidak akan bentrokan saat penertiban.

"Gak ada chaos-chaos. Itu kan tempat umum malu-lah itu punya rakyat," kata Iriawan.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan akan menurunkan petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan rumah-rumah bedeng yang kembali bermunculan di kawasan Kalijodo.

Ia khawatir, jika tidak dibongkar, bangunan semi permanen di kolong Tol Prof. Dr. Sedyatmo tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan prostitusi.

"Kemarin sudah kita koordinasikan. Dan, ya pasti dibongkar itu. Cuma mereka pasti ngasih perlawanan, ya nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Karena imbauan terus menerus sudah, dan itu enggak patut. Kemudian kan kalau itu digunakan kembali dan dibiarkan, nanti permanen dan akan dijadikan, tanda kutip ya, prostitusi lagi," ungkap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Djarot mengatakan, penertiban akan mulai dilakukan minggu depan dan ditargetkan selesai sebelum Lebaran. Sebelumnya, kata dia, satpol PP yang diturunkan Pemprov DKI batal melakukan penertiban lantaran takut terjadi bentrok.

Karena itu, ia memilih untuk terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada warga di lokasi tersebut. Setelah ditertibkan, tempat itu rencananya akan diubah menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Baca juga artikel terkait PENERTIBAN KALIJODO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari