tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah keterlibatan sejumlah Anggota Polda Metro Jaya dalam kasus Grup WhatsApp (WA) STM. Ia justru menuding ada pihak yang berusaha mendiskreditkan personel Polda Metro Jaya lewat isu tersebut.
"Banyak orang yang menggunakan nama tidak asli alias samaran. Ada juga yang menggunakan nama orang lain untuk menyudutkan [kepolisian]," ujarnya kepada tirto, Kamis (3/10/2019).
Tirto menggunakan dua aplikasi True Caller dan getcontact untuk mengetahui pemilik nomor-nomor yang tertera dalam whatsapp group tersebut.
Cara kerja aplikasi itu adalah mengumpulkan nomor telepon berdasarkan nama yang disimpan para pengguna aplikasi. Hasil pengecekan dari dua aplikasi itu, salah satunya sebagai berikut :
Nomor handphone 081310499xxx diuji dengan True Caller muncul nama “Let Ilham Agis Polda Metro”. Di aplikasi Getcontact muncul dengan nama “Bang Agis Rena Polda”. Nomor tersebut menjadi anggota grup “Anak STM Kimak Bacot”. Dalam grup itu nomor itu sempat mengirimkan pesan, “Woy pada di mana gua naek gojek uangnya kurang ni.” Saat Tirto menghubungi, nomor tersebut tidak aktif.
Argo mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Mabes Polri. "Sudah ditangkap [pelakunya] oleh mabes Polri. Sudah dirilis," ujarnya.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menangkap tujuh orang terduga pembuat dan admin grup WhatsApp anak STM. Satu orang resmi ditetapkan sebagai tersangka berinisial RO.
"Satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah pelajar berinisial RO asal Depok, Jawa Barat. Dia diduga menjadi kreator grup WA bernama STM/K bersatu," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher