Menuju konten utama

Polisi Pindahkan 23 Terduga Teroris di Lampung ke Jakarta

Sebanyak 23 terduga teroris ini akan ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Polisi Pindahkan 23 Terduga Teroris di Lampung ke Jakarta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan). ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.

tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/12/2020) siang.

Dua di antaranya yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Argo melanjutkan, para tersangka itu berpotensi untuk merencanakan teror di kemudian hari. Mereka adalah terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung.

Ke-23 terduga teroris dibawa dari Mako Brimob Polda Lampung yang dikawal oleh Densus 88 AT dan Gegana Brimob Polda Lampung. Pemindahan ini dilakukan usai penyidik Densus 88 rampung memeriksa mereka. Nantinya para terduga teroris ini akan ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Argo mengatakan salah satu terduga teroris yang ditangkap yakni Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiah, yang juga pelatih akademi militer di Afghanistan selama tujuh tahun. Zulkarnaen juga dianggap sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998-2000; otak dari peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng pada tahun 1999.

Dia juga dianggap bertanggung jawab untuk peledakan gereja serentak pada malam Natal dan tahun baru 2000 dan 2001; bom Bali I tahun 2002, bom JW Marriott I tahun 2003; bom Kedubes Australia tahun 2004; dan bom Bali II pada tahun 2005.

Sementara Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api. Upik Lawanga, kata Argo, merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki peran masing-masing. "Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," ujar Argo.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto