tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melarang pelajar ikut berdemonstrasi pada Senin 11 April 2022. Seruan unjuk rasa bertajuk 'STM Bergerak' sebelumnya beredar di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, melindungi dan menjaga anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," kata Anang saat dihubungi Tirto, Minggu (10/4/2022).
Menurut Anang, seruan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua," jelas dia.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi demonstrasi serentak di berbagai kota, utamanya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 11 April 2022.
Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal menyampaikan pihaknya telah berkirim surat ke kepolisian mengenai aksi itu. Ia berharap kepolisian tidak membubarkan paksa unjuk rasa mahasiswa. BEM SI menargetkan ada sekitar 1.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan.
Para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta itu mendesak Presiden Jokowi bersikap tegas terhadap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Mahasiswa juga meminta Jokowi mengendalikan harga kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan sembako di pasar. Mereka mendesak presiden mengusut kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja para menterinya.
Keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi bukan hal baru. Mereka sebelumnya pernah ikut unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 lalu. Para pelajar meriung dan tumpah ruah di jalanan bersama mahasiswa yang memotori gerakan massa saat itu.
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Abdul Aziz