Menuju konten utama

Polda Metro Larang Semua Pihak Kerahkan Massa ke TPS di DKI

Polda Metro Jaya melarang semua pihak, termasuk partai politik, mengerahkan massa ke semua TPS saat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Polda Metro Larang Semua Pihak Kerahkan Massa ke TPS di DKI
Anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diperbantukan untuk pengamanan Pilkada DKI Jakarta bersiaga di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (18/4/2017). TNI dan Polri menurunkan 65.000 personel untuk mengamankan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian melarang keras seluruh pihak melakukan pengerahan massa ke semua TPS putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dia menegaskan larangan itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat dan ormas, tetapi juga semua partai pengusung pasangan calon.

"Intinya pengerahan massa tidak diperbolehkan," kata Argo saat dihubungi Tirto pada Selasa (18/4/2017).

Argo menjelaskan pihak yang boleh berada di TPS hanya para pemilih, Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu), saksi dari para paslon, serta pengawas independen.

Menurut dia, para saksi di TPS sudah dikirim oleh partai pengusung calon sehingga tidak perlu lagi ada pengerahan massa dari parpol untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan maupun penghitungan suara.

Argo mengancam semua pihak yang berusaha mengerahkan massa untuk mendatangi TPS manapun di DKI Jakarta akan ditindak tegas oleh kepolisian. "Pengerahan massa pokoknya nggak boleh," kata Argo.

Minggu kemarin, 16 April 2017, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta seluruh kader partainya ikut serta mengawasi semua TPS. "Semua sudah punya handphone dan gadget. Bisa divideokan kalau ada kecurangan," ujar dia.

Pengerahan massa dari luar DKI Jakarta untuk mengawasi TPS-TPS di ibu kota juga sempat dikabarkan akan digalang oleh sejumlah pihak non-partai dalam kegiatan bernama Tamasya Al-Maidah.

Saat menggelar konferensi pers hari ini, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, TB. Ace Hasan Syadzily menyatakan akan menerjunkan 78 ribu saksi ke seluruh TPS.

Para saksi itu berbagi tugas di setiap TPS, yakni satu orang sebagai saksi resmi di dalam TPS dan empat lainnya berjaga di luar TPS.

Ace memastikan pihaknya tidak mendatangkan kader partai maupun relawan dari luar DKI Jakarta untuk pengerahan saksi resmi dan non-resmi itu.

Baca juga artikel terkait PILGUB DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom