tirto.id - Periode September-awal November 2020, Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembegalan pesepeda di ibu kota dan sekitarnya. Mereka rata-rata pengangguran dan beraksi sekira pukul 06-10 pagi.
"Selama dua bulan terakhir kami mengungkap dari 12 (laporan polisi), kami berhasil mengungkap enam tempat kejadian perkara dengan 10 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya. Selasa (3/11/2020).
Para tersangka yakni MA (16), SH (25), AR (41), BG (21), RN (22), MMAH (17), NY (15), ID (26), MAS (20), SL (17). Kesepuluh orang itu ditangkap di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Tangerang Selatan. Barang-barang korban yang sekiranya dapat diambil akan mereka gasak.
"Dia (korban) bawa ponsel taruh di belakang, di tas pinggang, di stang sepeda. Ini yang membuat pesepeda terjatuh dan luka-luka," ujar Nana menyebutkan kemungkinan pelaku membegal korban.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Ia mengimbau kepada korban lain yang belum melaporkan ke polisi, dapat segera mengadukannya agar ditindaklanjuti.
Polisi akan tetap berpatroli di area-area yang diduga rawan pembegalan pesepeda. Nana juga mengingatkan agar pesepeda tak mengayuh seorang diri, namun lebih baik berkelompok dan taati protokol kesehatan. Hindari juga bersepeda malam hari, suasana agak gelap ini akan memancing pelaku untuk membegal.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan volume pesepeda mengalami peningkatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi II (12-25 Oktober 2020) dibanding PSBB II (14 September-11 Oktober 2020).
"Volume lalu lintas sepeda rata-rata per hari mengalami peningkatan sebesar 211,70 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II," kata Syafrin melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10).
Jumlah kendaraan bermotor juga rata-rata mengalami peningkatan 11,66 persen di periode serupa.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz