Menuju konten utama
May Day 2022

Polda Metro Jaya Kerahkan 572 Personel Kawal Demonstrasi Buruh

Polisi belum melakukan rekayasa lalu lintas karena jumlah massa buruh yang berdemo hanya sedikit. 

Polda Metro Jaya Kerahkan 572 Personel Kawal Demonstrasi Buruh
sejumlah polisi menjaga berlangsungnya peringatan hari buruh internasional di stadion utama gelora bung karno, senayan, jakarta, minggu (1/5). dalam acara yang diikuti ribuan buruh tersebut para buruh meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan mereka. antara foto/sigid kurniawan/foc/16.

tirto.id - Polda Metro Jaya mengerahkan 572 personel untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022).

"Jumlah personel pengamanan May Day 572 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari Antara.

Zulpan mengatakan pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait demo tersebut. "Polda Metro Jaya telah mendapat surat pemberitahuan dari beberapa elemen namun jumlahnya tidak terlalu banyak," ujarnya.

Zulpan juga mengimbau agar massa menggelar aksi secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat terutama menjelang berakhirnya bulan Ramadan.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini belum ada pengalihan arus lalu lintas terkait unjuk rasa buruh.

Dia mengatakan, pengalihan arus lalu lintas akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi lalu lintas di lokasi aksi.

"Situasional, melihat perkembangan. Jumlah buruhnya enggak besar kok," ujarnya.

Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2022 dirayakan oleh para pekerja dengan aksi demonstrasi, salah satunya di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

Elemen massa yang berunjuk rasa di KPU berasal dari Partai Buruh pimpinan Said Iqbal. Dalam tuntutannya, massa mendesak agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar secara jujur dan adil (jurdil) dan sesuai jadwal.

Massa juga mendesak pemerintah agar menurunkan harga komoditas pokok. Selain itu, buruh juga menolak Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya melalui revisi UU PPP. Revisi beleid itu dianggap sebagai akal-akalan pemerintah dan DPR untuk memuluskan legalisasi Omnibus Law.

Baca juga artikel terkait MAY DAY 2022

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky