tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menutup ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, hari ini guna mengantisipasi aksi massa sebelum putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
“Ada 1.290 personel untuk pengamanan arus lalu lintas hari ini, penutupan jalan bersifat situasional,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir ketika dihubungi, Rabu (26/6/2019).
Polisi, lanjut dia, akan memantau situasi lalu lintas setempat dan pergerakan massa sebelum pemberlakuan penutupan jalan. Nasir belum merinci rencana tambahan penutupan jalan raya. “Melihat [pergerakan] aksi massa nanti,” sambung dia.
Kini ruas jalan yang ditutup ialah Jalan Medan Merdeka Barat arah utara di depan Museum Gajah. Pengendara dari arah Patung Kuda mengarah ke utara diarahkan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Abdul Muis.
Pengendara juga dapat melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Gambir. Penutupan jalan menggunakan movable concrete barrier (MCB). Pihak Mahkamah Konstitusi mengagendakan sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres pada Kamis, 27 Juni 2019, sekitar pukul 12.30 WIB.
Pengumuman jadwal pembacaan putusan perkara gugatan kubu Prabowo-Sandiaga tersebut sudah dilansir di laman resmi Mahkamah Konstitusi, Senin (24/6/2019). Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan jadwal pembacaan putusan tersebut.
Penentuan jadwal pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut merupakan hasil Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang diikuti sembilan hakim konstitusi.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar, Senin (24/6/2019).
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 telah digelar mulai 14 Juni, saat itu tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga membacakan permohonan gugatan dalam sidang. Kemudian, sidang pembuktian digelar pada tanggal 19, 20 dan 21 Juni 2019.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri