tirto.id - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mencopot jabatan anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memukuli warga hingga terkapar. Aksi brutal polisi tersebut viral di media sosial.
"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Yemi dikutip dari Antara, Jumat (15/10/2021).
Pemukulan tersebut terjadi di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Rabu (13/10/2021). Yemi mengatakan saat itu terjadi selisih paham antara polantas dan seorang pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom melanggar aturan lalu lintas.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," tegas.
Yemi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan polantas berpangkat aipda tersebut.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata dia.
Video yang menunjukkan seorang polantas memukuli seorang pemuda hingga terkapar di Deli Serdang viral di media sosial. Polisi berseragam itu memukuli wajah pemuda hingga jatuh ke tanah.
Pemuda itu berusaha melawan karena mendapat pemukulan. Akan tetapi, sang polisi kembali menghampiri korban lalu memukuli serta membenamkan wajahnya ke tanah.