Menuju konten utama

PMII Sleman Tolak Instruksi Pusat untuk Membela Imam Nahrawi

PMII Sleman menolak ajakan Pengurus Pusat PMII untuk beraksi karena alasan yang disampaikan tidak tepat

PMII Sleman Tolak Instruksi Pusat untuk Membela Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi menyalami pengurus baru Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di gedung Balai Pemuda, Surabaya , Jawa Timur, Sabtu (3/9). Menpora mendorong PMII untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional melalui peran kontrol yang kritis-konstruktif. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/ama/16

tirto.id - Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sleman, Sidik Nur Toha menolak instruksi Pengurus Besar PMII (PB PMII) untuk menggelar aksi untuk menolak penetapan tersangka eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka koruspsi dengan alasan KPK berpolitik.

"Menolak melaksanakan instruksi itu. PC PMII Sleman mengimbau kepada seluruh kader di lingkup PC PMII Sleman untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan dalam surat PB PMII," kata Sidiq kepada Tirto, Jumat (20/9/2019).

Diketahui PB PMII menginstruksikan untuk menggelar aksi lantaran pihaknya menilai penetapan tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi sangat politis dan melanggar hukum. Kemudian terindikasi terdapat kelompok Taliban yang menjabat di KPK yang menargetkan kader-kader Nahdatul Ulama (NU). PB PMII mengajak seluruh kader untuk beraksi di tempat strategis di daerah masing-masing.

Sidiq mengatakan, PMII Sleman menolak instruksi tersebut karena waktu penggelaran aksinya tidak tepat. Ia beralasan, aksi tersebut digelar bertepatan dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun seolah-olah awalnya PB PMII menginstruksikan kepada seluruh kadernya melakukan unjuk rasa untuk memberantas korupsi.

"Argumen yang dibangun tidak objektif. Menuduh KPK tebang pilih karena menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Terus mereka membela karena Imam sebagai senior dan bagian dari keluarga PMII dan bagian dari Nahdiyin. Menurut kami sangat subjektif dan bias," ucapnya.

Alasan lain PMII Sleman menolak instruksi karena isu kelompok radikal Taliban dan Khilafah yang bersarang dalam tubuh KPK merupakan asumsi dari PB PMII yang tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.

"Di mana hal tersebut bertentangan dengan budaya intelektualitas yang dibangun di PMII," tuturnya.

Sidiq mengaku berempati dengan penetapan Imam sebagai sesama kader PMII. Akan tetapi, Sidiq menilai langkah yang dilakukan oleh PB PMII itu terlalu berlebihan.

"Kami melihat terlalu alay kalau melakukan pengerahan massa untuk melakukan tekanan publik kepada KPK," tuturnya.

Terkait dengan ditetapkannya Imam sebagai tersangka oleh KPK. PC PMII Sleman menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.

"Sebagai sikap organisasi kami menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan oleh KPK," kata Sidiq.

Baca juga artikel terkait KASUS DANA HIBAH KONI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Andrian Pratama Taher