Menuju konten utama

Plus Minus Menikah Siri, Penyebab, & Bagaimana Nasib Anaknya?

Plus minus menikah siri ditinjau dari segi biaya, pengurusan administrasi, dan hubungan perdata antara anak dengan orang tua.

Plus Minus Menikah Siri, Penyebab, & Bagaimana Nasib Anaknya?
Ilustrasi hak anak yang hilang dari buah perceraian. iStockPhoto/Getty Images

tirto.id - Menikah siri sering dipandang sebagai langkah kurang tepat untuk membangun rumah tangga yang sehat. Hal ini karena banyaknya dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari tindakan nikah siri.

Namun, bagi beberapa orang menikah siri memiliki kelebihannya sendiri khususnya dari sisi administrasi. Plus minus menikah siri inilah yang perlu dipertimbangkan pasangan sebelum memutuskan untuk melakukan nikah siri.

Belakangan ini isu terkait nikah siri ramai dibicarakan di media sosial menyusul viralnya kasus dugaan penelantaran anak dan istri oleh pengacara sekaligus politikus Rio Ramabaskara.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini dituduh telah menelantarkan bayi dan istri sirinya hingga mengalami gangguan mental serius.

Tuduhan ini dilayangkan pertama kali oleh pengguna akun Twitter @Heyfarahhh dalam rangkaian utas (thread) yang rilis pada Kamis (1/6/223). Thread tersebut menjadi viral, sehingga menyebabkan Rio Ramabaskara kini mengaku telah mengundurkan diri dari PKN.

Pengertian dan Penyebab Menikah Siri

Sebelum lebih jauh mengenal plus minus menikah siri, ada baiknya mengenal apa itu menikah siri terlebih dahulu.

Edi Gunawan dalam studi yang terbit di Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah (2013) mengungkapkan bahwa pernikahan siri adalah pernikahan yang secara agama dianggap sah, namun tidak diakui oleh negara secara.

Tindakan menikah siri juga kerap disebut sebagai pernikahan secara sembunyi-sembunyi. Hal ini karena pernikahan siri tidak dilaporkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan tidak memiliki bukti administrasi.

Masih menurut Gunawan, ada beberapa penyebab mengapa pasangan memilih untuk menikah siri, yaitu:

  • pasangan tidak direstui oleh orang tua dari salah satu maupun kedua belah pihak;
  • hubungan terlarang;
  • individu tidak bahagia dengan pasangannya saat ini;
  • pasangan ingin menghindari dosa namun tidak siap mendaftarkan, meresmikan, dan meramaikan pernikahannya;
  • belum siap secara materi maupun sosial;
  • salah satu atau kedua orang yang terlibat belum cukup umur legal untuk menikah secara agama;
  • pasangan tidak tahu dan tidak mau tahu soal prosedur hukum;
  • pasangan hanya ingin menghalalkan hubungan badan saja;
  • pasangan ingin menghindari biaya dan prosedur administrasi yang berbelit-belit;
  • pasangan yang menikah memiliki agama dan keyakinan berbeda.

Plus Minus Menikah Siri

Dampak negatif memang paling sering disorot dari tindakan menikah siri. Faktanya, dampak negatif pernikahan siri memang cenderung lebih banyak dibanding dampak positifnya.

Kendati demikian, bukan berarti nikah siri sama sekali tidak memiliki kelebihan, khususnya dari segi administrasi dan biaya. Berikut ini ada beberapa plus minus menikah siri seperti yang dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat:

1. Kelebihan menikah siri

  • Biaya lebih murah karena pernikahan berlangsung ringkas dan singkat tanpa perlu mengumumkan pernikahan kepada orang lain.
  • Tidak direpotkan dengan pengurusan dokumen-dokumen administrasi.
  • Pasangan dapat menghindari diri dari perbuatan zina dan menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama.
  • Menikah siri bisa dijadikan alternatif pernikahan sembari mengumpulkan biaya pernikahan atau menunggu pasangan cukup umur untuk melangsungkan pernikahan secara legal.

2. Kekurangan menikah siri

  • Perceraian lebih berisiko terjadi karena bercerai pada pernikahan siri jauh lebih mudah dibanding pernikahan sah secara agama dan negara.
  • Kesulitan dalam pengurusan dokumen administrasi anak, seperti akta kelahiran, formulir pendaftaran sekolah, dan sebagainya, karena ketiadaan dokumen legal yang membuktikan bahwa orang tua anak telah terikat pernikahan.
  • Berisiko terjadi penelantaran, khusunya pada pasangan wanita dan anak-anak.
  • Istri dan anak tidak bisa menuntut hak nafkah lahir batin atau hak waris jika terjadi perceraian.
  • Berisiko mengalami kendala perlindungan hukum jika terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • Berisiko mengalami permasalahan sosial yang memicu kondisi psikologis pasangan, maupun anak hasil pernikahan.
  • Pernikahan siri tidak dibenarkan bagi individu penganut agama, ajaran, maupun kepercayaan tertentu.

Bagaimana Nasib Anak Hasil Pernikahan Siri?

Salah satu alasan yang menyebabkan pernikahan siri sebaiknya tidak dilakukan adalah karena dapat menimbulkan dampak negatif pada anak hasil pernikahan.

Dikutip dari Kemenag, Senior on Independent Expert, Human Rights and Gender, R. Valentina Sagala mengungkapkan bahwa pernikahan siri menyebabkan anak-anak tidak memiliki hubungan perdata dengan sang ayah.

Hal ini karena pernikahan tidak dicatatkan dan tidak sah secara yuridis formal meskipun sah menurut agama dan kepercayaan.

Apabila ibu dan ayah tidak mencatatkan pernikahannya di KUA, maka otomatis kelahiran anak juga tidak bisa dicatatkan.

Jika kelahiran anak tidak tercatatkan, maka secara hukum ibu dan ayah sama saja melanggahr hak asasi anak sesuai dengan yang tercantum dalam Kovensi Hak Anak.

Akibatnya, berdasarkan pasal 42 dan 43 Undang-undang (UU) Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu.

Ini menyebabkan anak nantinya tidak dapat menuntut hak-haknya dari ayah. Pada banyak kasus, ini nanti akan memengaruhi kondisi ekonomi, sosial, dan pendidikan anak.

Alasannya karena ayah cenderung melakukan penelantaran karena secara hukum tidak wajib memberikan nafkah maupun warisan kepada anak-anaknya yang lahir dari pernikahan siri.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya