Menuju konten utama

PKS Usul Biaya Haji Cukup Rp50 Juta: Naiknya Perlahan

Menurut Bukhori angka Rp50 juta untuk ongkos naik haji sudah cukup rasional ketimbang usulan pemerintah sebesar Rp69 juta.

Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini berada di angka Rp50 juta. Menurut dia besaran itu lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan.

Ia juga mengklaim angka Rp50 juta lebih terjangkau dan tidak terlalu memberatkan para jemaah.

"Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” kata Bukhori dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Selain itu, dia juga meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyusun peta jalan skema Bipih dan nilai manfaat (dana optimalisasi) dengan proporsi 70:30.

"Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun," tuturnya.

Bukhori tidak setuju jika calon jemaah haji di 2023 dibebankan biaya yang tinggi. Dia ingin kenaikan Bipih dilakukan secara perlahan dan bertahap.

"Dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu,” terangnya.

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih yang harus dibayarkan jemaah Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Padahal BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih hanya sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023 lalu.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN BIAYA HAJI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky