tirto.id - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jalarta Abdurahman Suhaimi meminta Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, untuk segera membentuk Panitia Khusus atau pansus untuk menindaklanjuti pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagaimana yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Saya berharap pimpinan dewan mendorong segera terbentuknya pansus," kata Suhaimi saat dihubungi sejumlah wartawan pada Jumat (3/5/2019).
Pembentukan pansus ini sudah direncanakan sejak Maret 2019. Tepatnya setelah PKS dan Gerindra telah resmi bersepakat mengusulkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai kandidat Cawagub DKI pada 22 Februari lalu.
Anies pun telah menyetujui nama tersebut, serta dikembalikan lagi ke DPRD DKI. Namun, hingga kini belum ada perkembangan. Prasetyo pun mengatakan baru akan melanjutkan persoalan cawagub setelah 22 Mei 2019.
Dengan itu, Suhaimi meminta segera dibentuk pansus agar bila proses pemilihan Wagub bisa berjalan lebih mulus ke depannya dan terpilih pengganti Sandiaga Uno dalam waktu dekat.
"Kalau pansus sudah terbentuk, maka akan segera dirumuskan langkah-langkahnya hingga pelantikan," kata Suhaimi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sempat berharap DPRD DKI segera menuntaskan pembahasan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, untuk mendampingi Anies dan menggantikan posisi Sandiaga Uno.
"Kami berharap pembahasan lebih cepat," kata Anies saat ditemui di Jakarta Timur, pada Kamis (28/3/2019).
Anies meminta pembahasan cawagub segera dipercepat karena ia memerlukan wagub untuk membagi beban kerjanya.
"Terutama kegiatan yang perlu diwakili, sekarang sulit melakukan," ujarnya.
"Pekerjaan dalam artian pemerintahan tidak repot, tapi kegiatan undangan itu yang repot, karena undangan tidak bisa diwakili," tambah Anies.
Anies juga menyinggung masalah lamanya proses pemilihan. "Sudah berjalan lebih dari berapa nih, delapan bulan," ujarnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri