tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyelidiki pembatalan izin acara diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, pada Minggu (7/10/2023),
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Anies mendadak dilarang menggunakan GIM oleh Pemprov Jabar untuk berdiskusi bersama pendukungnya.
"Kita sudah bicara juga melihat hal tersebut. Proses akan kita selidiki kenapa pembatalan itu sampai dilakukan mendadak juga," kata Cucun usai menghadiri Zikir dan Doa untuk keselamatan dan kebangkitan bangsa pada Selasa (10/10/2023) malam.
Cucun berharap tak ada lagi pelarangan serupa dari Pemprov Jawa Barat terhadap Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Koalisi Perubahan. Menurutnya, setiap orang dan kelompok punya hak untuk berkumpul dan berserikat.
"Silakan, semua punya hak untuk maju. Hanya 5 tahun sekali nggak boleh melarang orang untuk maju," jelasnya.
Cucun mencurigai ada ketakutan dari sejumlah pihak terhadap bakal pasangan capres-cawapres Anies-Cak Imin. Kecurigaan itu muncul karena dalam sejarahnya Gedung Indonesia Menggugat digunakan masyarakat untuk berorasi.
"Apakah ada ketakutan atau intervensi apapun dan itu gedung dari dulu sudah biasa event para aktivis dan acara apa pun. Kecuali ada larangan Gedung Indonesia Menggugat tak boleh kampanye capres-cawapres. Kami akan mempertanyakan semua itu nanti," tegasnya.
Menanggapi pelarangan ini, dalam akun Twitter pribadinya @aniesbaswedan, Anies mengkritik pemerintah dan pengelola GIM karena menghilangkan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang.
"Hari ini kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi harus tetap dijaga dan dihormati. Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan. Termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat," kata Anies.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan