Menuju konten utama

PKB Mengaku Tak Gentar jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak gentar jika putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres Prabowo Subianto.

PKB Mengaku Tak Gentar jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di acara Hari Veteran Nasional di Solo, Kamis (10/8/2023). ANTARA/HO-Humas UNS

tirto.id - Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak khawatir jika putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Cucun mengaku siap untuk menghadapi siapapun capres dan cawapres Pilpres 2024.

"Kami di perubahan tidak sedikitpun merasa misalkan sekarang takut atau merasa gentar," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, ditulis Rabu (11/10/2023).

Di sisi lain, Cucun khawatir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres yang akan diumumkan 16 Oktober 2023 akan bersifat spekulatif di mata masyarakat. Masyarakat akan menilai keputusan ini untuk mendukung Gibran.

"Kalau semisal Mas Gibran mau maju menjadi calon wakil presiden yang sudah digadang-gadang harus menjadi satu keputusan yang tidak mengambang spekulasi di masyarakat," jelasnya.

Cucun menyebut gugatan mengenai batas usia capres-cawapres adalah hak asasi setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karenanya dia menjamin bahwa partainya bersama koalisi pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menghormati putusan tersebut, apapun hasilnya.

"Bagi kita tidak masalah, semisal itu secara by the law disahkan. Setiap warga negara sah-sah saja. Semua kalau saling menghargai, kita semua menghargai. Jangan karena faktor umur kita jadi tidak menghargai," kata Cucun.

Meski demikian, Cucun tetap mempertanyakan mengapa MK menerima gugatan tersebut dan tetap memprosesnya di tengah perhelatan Pemilu. Menurutnya, hal itu patut disayangkan, karena seakan MK menunjukkan ada keterpaksaan dalam proses memutuskan perkara.

"Namun kita menyayangkan kenapa keputusan ini dilakukan di ujung membuat satu keputusan yang seolah terpaksa diputuskan," tandasnya.

Baca juga artikel terkait PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang