tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan secara informal saat ini sudah ada tiga fraksi yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus yang dialami PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kalau secara informasi, mungkin baru 2-3 fraksi (usulkan pembentukan Pansus Jiwasraya), namun nanti kita lihat secara formalnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019) seperti dilansir Antara.
Dasco mengatakan salah satu fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya adalah Fraksi Partai Gerindra. Sayangnya, Dasco enggan mengungkapkan dua fraksi lainnya yang setuju dibuat Pansus Jiwasraya.
Dia menjelaskan, penyampaian usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dilakukan ketika masa sidang kembali dimulai, sedangkan saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 10 Januari 2020 mendatang.
Menurut dia, dalam masa sidang mendatang Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim), dan dalam rapat tersebut akan terlihat secara formal fraksi apa saja yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya.
"Ini ada tata kelola keuangan di bawah Komisi XI, lalu akuntabilitas keuangan dibawa ke Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan ada Komisi VI sehingga nanti tiga unsur tersebut perlu digabungkan dan mekansime penggabungan itu ada di Pansus," ujarnya.
Dasco menjelaskan, Komisi XI dan Komisi VI DPR RI sudah meminta membuat surat untuk mengadakan audit secara khusus terhadap PT. Jiwasraya. Menurutnya, kemungkinan dalam Rapim DPR di masa sidang mendatang, Komisi XI dan Komisi VI akan mengusulkan secara resmi pembentukan Pansus Jiwasraya.
"Kalau nanti sudah didalami, baru kita tahu uang larinya ke mana dan untuk apa. Jadi sebaiknya berbagai polemik tidak perlu berkembang karena akan memanaskan suasana," katanya.
Menurut dia, permasalahan PT. Jiwasraya harus segera dicarikan solusinya karena yang menjadi korban adalah para nasabah yang banyak kehilangan uangnya.
Jaksa Agung sebelumnya memastikan penanganan perkara dugaan korupsi Jiwasraya tetap ditangani Kejaksaan Agung. Ia mengaku belum mendengar kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani menggandeng KPK dalam penanganan kasus Jiwasraya.
"Sampai saat ini saya belum mendengar kami akan gandeng tangan. Yang pasti kami akan tangani sendiri ini udah tahap penyidikan ini," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Upaya pemerintah lewat Kemenkeu menggandeng penegak hukum disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Perempuan karib disapa Srimul ini mengatakan penanganan BUMN asuransi yang hampir bangkrut ini mesti ditangani oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan telah melakukan pencekalan terhadap sepuluh orang terkait kasus Jiwasraya. Pencekalan efektif per Kamis (26/12/2019) malam selama enam bulan ke depan. Ke-10 orang yang dicekal itu adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
"Sepuluh orang kita mulai minta cegah tangkal dan tadi malam sudah dicekal," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).