Menuju konten utama

Pilpres & Pilkada 2024 Tak Berbarengan, PKS: Biar KPU Lebih Optimal

Mardani sebut ini merupakan kompromi agar KPU dapat bekerja optimal dengan jarak antara pileg-pilpres dan pilkada 2024.

Pilpres & Pilkada 2024 Tak Berbarengan, PKS: Biar KPU Lebih Optimal
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (19/4/2018). tirto.id/lalu rahadian

tirto.id - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera sepakat dengan rencana KPU RI, DPR, dan pemerintah untuk memisahkan waktu pelaksanaan pemilu 2024. Menurutnya hal ini adalah konsekuensi karena UU Pemilu dan UU Pilkada yang belum direvisi.

"Dengan pemilu serentak tahun 2024 otomatis mesti dijauhkan jarak waktunya. Ini kompromi agar KPU dapat bekerja optimal dengan jarak, yang di awal 2024 untuk Pileg dan Pilpres dan 27 Nov 2024 untuk Pilkada," ujar Mardani kepada reporter Tirto, Senin (7/6/2021).

Dalam rapat yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Kamis (3/6/2021), disepakati Pemilu 2024 berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.

Sebelumnya Pemilu 2024 akan serentak dilaksanakan pada 21 April 2024. Mardani khawatir jika Pilpres dan Pileg disatukan, maka kualitas pelaksanaannya akan tidak merata.

"Tidak berkualitas. Karena biasanya fokusnya akan ke Pilpres. Pileg tidak mendapat porsi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan perubahan jadwal tersebut masih sebatas rencana. Butuh beberapa kali rapat konsinyering untuk mencapai keputusan akhir.

"Rencananya akan dilaksanakan beberapa kali rapat konsinyering. Dan poin-poin tersebut dihasilkan dari rapat konsinyering pertama," ujar Ilham kepada reporter Tirto, Senin.

Baca juga artikel terkait PEMILU SERENTAK 2024 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz