tirto.id - Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan untuk Pilkada 2020. DP4 tahap pertama telah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum pada Januari lalu. Jumlahnya 105.396.460 pemilih.
Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020 dan tahapan pelaksanaannya sudah digelar pada masa pandemi COVID-19, salah satunya adalah uji publik peraturan KPU tentang penyelenggaraan pilkada pada masa pandemi.
"Data DP4 tambahan yang kami serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).
DP4 tambahan berisi daftar nama yang akan punya hak pilih sampai hari pemungutan suara.
Selain 270 daerah, Kemendagri juga memutakhirkan data pemilih di tempat lain sehingga jumlahnya menjadi 309.
Selain pemerintah daerah, ia juga meminta masyarakat turut berkontribusi agar memilih hak pilih. Misalnya dengan "aktif mengurus dokumen kependudukan."
Sejumlah pihak mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada masa masa pandemi seperti sekarang. Para pakar kesehatan khawatir itu akan memicu penyebaran COVID-19 lebih luas. Sementara aktivis pemilu takut hal ini dapat membuat pengawasan terhadap pemilu yang jurdil jadi melemah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino