tirto.id - Pilkada 2020 atau Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bantul diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul untuk periode 2021-2024.
Kedua pasangan calon yang bertarung untuk nomor urut 1 adalah Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo, pasangan ini diusung oleh PDIP, PKB, PAN, Demokrat, serta didukung Partai Gelora, PSI, Hanura dan Perindo, serta paslon nomor urut 2 yakni Suharsono-Totok Sudarto yang diusung Gerindra, Golkar, PPP, PKS dan NasDem.
Kedua calon bupati yang mengikuti pemilihan bupati dalam Pilkada 2020 di Bantul sama-sama petahana yang sedang menjabat di periode ini. Abdul Halim Muslih adalah Wakil Bupati Bantul periode 2016-2021 yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara lawannya, Suharsono juga merupakan Bupati Bantul periode 2016-2021 yang dulu berpasangan dengan Abdul Halim Muslih.
Cabup dan Cawabup Bantul 2021
Lalu siapa yang bakal memenangkan kontestasi politik kali ini?
Dalam akun facebook KPU Bantul, disampaikan apa saja visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, yang berlangsung hari ini, 9 Desember 2020.
Pasangan calon nomor urut 1, H. Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo mengusung visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto mengusung visi Mewujudkan Bantul Projotamansari Lebih Maju, Agamis dan Unggul.
Dalam hal misi yang disampaikan kedua cabup ini, selengkapnya bisa dilihat melalui link ini untuk paslon nomor urut 1 dan link berikut untuk paslon nomor urut 2.
Sementara itu, untuk mengecek laporan harta kekayaan masing-masing bisa diklik melalui link di bawah ini:
1. Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo
KPU Bantul menyatakan, Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK tersebut menggunakan Aplikasi e-LHKPN (dimulai dari LHKPN Tahun 2017 dan seterusnya) dan menggunakan Formulir LHKPN Model KPK-A dan Model KPK-B.
Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Bantul
Pilkada 2020 di Bantul untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilakukan kali ini masih dalam kondisi dan situasi Pandemi COVID-19.
Meski begitu KPU Bantul meminta warga untuk tidak ragu datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) di wilayahnya dan menggunakan hak pilihnya.
Demi mencegah tertular virus Corona, warga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan prilaku 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak minimal 1,5 hingga 2 meter dengan orang lain.
Selain itu, dalam akun media sosialnyam KPU Bantul juga memastikan jika semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, sehingga bisa dipatikan keamanannya.
Editor: Agung DH