Menuju konten utama

PHRI Desak Pemerintah Atur Bisnis AirBnB Agar Kompetisi Seimbang

PHRI terus mendesak pemerintah mengatur bisnis penginapan dan akomodasi ala AirBnB agar persaingan antara perusahaan berbasis digital dan konvensional seimbang.

PHRI Desak Pemerintah Atur Bisnis AirBnB Agar Kompetisi Seimbang
Ilustrasi Airbnb. FOTO/REUTERS.

tirto.id - Geliat situs penyewaan tempat menginap AirBnB membuat para pelaku industri perhotelan resah. Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, AirBnB memiliki sejumlah hal yang mampu membuat bisnis perhotelan menjadi terpuruk.

Di antaranya terkait nihilnya pengenaan pajak serta besaran komisi yang hanya sebesar 3 persen. Oleh karena itu, Hariyadi berpendapat agar operasional AirBnB di Indonesia dapat diatur pemerintah, sehingga mampu memberikan persaingan yang adil bagi industri perhotelan yang ada.

“Bukannya saya tidak setuju dengan disruptive. Tapi kita juga bicara fairness playground, suatu lapangan kompetisi yang sama,” kata Hariyadi seusai menjadi pembicara di CORE Economic Outlook 2018 di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Selasa (28/11/2017).

Lebih lanjut, Hariyadi menilai pemilik tempat penginapan yang mengiklankan propertinya di AirBnB perlu dikenai pajak. Hariyadi mengindikasikan kalau dari pengenaan pajak itu bakal dapat memberikan asas keadilan, mengingat komisi yang dikenakan oleh agen travel sekalipun berada di kisaran 15-30 persen.

“OTA (Online Travel Agencies) itu 15 persen lho minimal (komisinya). Apalagi yang produksinya rendah, dan dia bukan grup, bisa 30 persen bayar komisinya,” ungkap Hariyadi.

Adapun Hariyadi turut beranggapan bahwa para pemilik tempat penginapan di AirBnB mayoritas berasal dari kalangan menengah ke atas dan aktivitasnya menyerupai bisnis sampingan.

“Kalau hotel, kena pajak badannya 25 persen, PPh (Pajak Penghasilan), karyawan, belum lagi untuk legalitasnya,” ucap Hariyadi.

Kendati merasa terbebani dengan menjamurnya properti yang diiklankan AirBnB, namun Hariyadi mengaku belum secara resmi menyampaikan aspirasinya itu kepada pemerintah. Hariyadi mengaku para pelaku industri perhotelan masih berfokus pada pajak yang dikenakan untuk OTA.

“Memang sedang kami kaji, bagaimana untung ruginya. Tapi kalau ini tidak kita suarakan sekarang, nanti tiba-tiba bisa kaget sendiri. Karena ini benar-benar deret ukur,” kata Hariyadi.

Hariyadi memperkuat argumennya dengan mengacu pada siaran resmi dari AirBnB yang sempat diberitakan. Dalam rilis tersebut, Juru Bicara AirBnB untuk Asia Tenggara Mich Goh mengklaim dalam setahun terakhir, tuan rumah di Indonesia pada umumnya memperoleh Rp28,4 juta dengan total pendapatan seluruh tuan rumah sebesar Rp1,15 triliun (setara dengan 84,6 juta dollar AS).

Selain itu, rilis tersebut juga mengungkapkan bahwa dari Indonesia saja, AirBnB telah mendapatkan 881 ribu tamu, serta mengalami pertumbuhan secara year-on-year sebesar 72 persen.

Baca juga artikel terkait AIRBNB atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom