Menuju konten utama

PFN: Perlu Tafsir Ulang Jika Film G30S/PKI Diproduksi Lagi

Pembuatan film G30S/PKI versi terbaru jangan hanya melibatkan negara tapi juga pihak nonpemerintah seperti sineas, sejarawan, dan aktivis kemanusiaan.

PFN: Perlu Tafsir Ulang Jika Film G30S/PKI Diproduksi Lagi
Sampul Film G30S PKI. FOTO/Istimewa

tirto.id - Direktur Perum Produksi Film Negara (PFN) M. Abduh Aziz berharap pembuatan versi terbaru film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI tidak hanya menyasar aspek teknis. Tapi juga masuk ke aspek yang lebih substantif yakni tafsir terhadap cerita.

“Yang namanya remake itu tafsir ulang atas yang telah diproduksi. Jadi ada kemerdekaan untuk menafsirkan kembali,” kata Abduh saat dihubungi Tirto, Selasa (19/9).

Tafsir ulang atas sebuah karya film bukan barang haram. Abduh mengatakan film Romeo dan Juliet misalnya dibuat dalam beragam versi serta tafsir. Dalam konteks itu, tafsir ulang atas peristiwa 30 September 1965 sebagaimana digambarkan dalam film G30S/PKI sangat mungkin dilakukan. Sebab saat ini semakin banyak penelitian atas peristiwa tersebut.

“Toh fakta-fakta baru sudah ada. Sumber baru banyak. Jadi tinggal bagaimana merumuskan statement sendiri sebagai pembuat film. Sebab saya sendiri percaya bahwa film adalah statement [pernyataan] dari si pembuatnya,” ujar Abduh.

Abduh mengatakan pembuatan film G30S PKI versi terbaru tidak hanya melibatkan negara tapi juga pihak nonpemerintah seperti sineas, sejarawan, dan aktivis kemanusiaan. Dengan begitu proses atas tafsir sejarah akan berlangsung secara dialektis dan menguntungkan publik.

“Ketika kedua belah pihak saling beradu wacana soal narasi tertentu, maka yang sebenarnya diuntungkan adalah publik. Publik bisa menilai siapa yang benar, dan siapa yang salah,” katanya.

“Yang salah adalah ketika negara satu-satunya yang berhak memproduksi film dan wacana semacam itu.”

Totot Indrarto, mantan Ketua Komite Film Dewan Kesenian Jakarta periode 2012 -2015, mengatakan produksi ulang film G30S PKI mesti kontekstual dengan situasi sekarang. Ia menilai jika dasar cerita film G30S PKI diubar, maka hal itu tidak lagi bisa disebut produksi ulang (remake), melainkan versi yang baru.

“Kalau sudah cerita yang berbeda, itu bukan remake. Itu versi baru,” katanya.

Totot juga menyoroti upaya TNI menggelar nonton bareng film G30S PKI karya Sutradara Arifin C. Noer bersama masyarakat. Baginya hal ini bertujuan untuk mengembalikan dominasi tentara dalam kehidupan sipil sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru. Karena banyak yang keberatan, presiden kemudian mengambil jalan tengah dengan mengusulkan pembuatan ulang film G30S PKI.

“Di [era] Reformasi, kan, tentara dilemahkan. Dia [tentara] ingin memperkuat lagi perannya melalui film itu. Jadi bukan ke komunisnya [agar masyarakat anti terhadap PKI dan komunisme],” katanya.

Baca juga:

Sineas Hanung Bramantyo berpandangan pembuatan ulang film G30S/PKI tak akan lepas dari subjektivitas. Sebab, dalam film selalu ada unsur keberpihakan pembuat. Selain itu, karya film juga dibatasi beragam aspek. Salah satunya keterbatasan durasi yang tidak memungkinkan untuk menampung segala sudut pandang.

“Dengan durasi yang terbatas, film maker harus memilih angle yang akan dibidik untuk penonton. Setelah pemilihan angle, riset dilakukan dalam batas koridor angle tersebut. Terkadang banyak ditemukan fakta-fakta baru di luar angle yang sudah dipilih," kata sutradara film Soekarno: Indonesia Merdeka (2013) dan Kartini (2016) ini. "Tapi kembali lagi, fakta-fakta tersebut akan menambah plot film dan memperpanjang durasi atau tidak?”

Sebelumnya Presiden Jokowi mengusulkan agar film G30S/PKI dibuat versi baru, generasi milenial lebih bisa menerima pesan sejarah dalam film tersebut.

“Ya akan lebih baik kalau ada versi yang paling baru, agar lebih kekinian,” ujar Jokowi, merespons pertanyaan wartawan tentang instruksi Panglima TNI Gatot Nurmantyo agar jajaran TNI di berbagai daerah menggelar nonton bareng film G30S/PKI.

Gatot menegaskan nobar film G30S/PKI di tingkat Kodim-Koramil-Babinsa adalah perintahnya. Ia menantang pihak-pihak yang tak sependapat dengan instruksinya. “[Ya], perintah saya, mau apa memangnya,” kata Gatot seperti diberitakan Antara.

Gatot tak mau peduli dengan polemik yang muncul terkait acara nobar film G30S/PKI. Ia menyatakan hanya pemerintah yang bisa melarang instruksinya. “Yang bisa melarang saya hanya pemerintah. Polemik dan ada penentangan dari berbagai pihak itu, ‘memangnya gue pikirin’,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait FILM G30SPKI atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Politik
Reporter: Rio Apinino
Penulis: Rio Apinino
Editor: Jay Akbar & Maulida Sri Handayani